Polsek Talun Kenas "Sisir" Sejumlah Lokasi Terkait Informasi Keberadaan Meja Tembak Ikan

/ Minggu, 27 Oktober 2024 / 10.10.00 WIB

 


POSKOTASUMATERA.COM-DELISERDANG-Unit Reskrim Polsek Talun Kenas Polresta Deli Serdang melakukan penyisiran di sejumlah lokasi yang diinfokan menyediakan perjudian mesin tembak ikan, Sabtu (26/10/2024), dimulai pukul 18.00 WIB.

Kapolsek Talun Kenas AKP Jurnal Aritonang, melalui Kanit Reskrim Ipda Hotman Barus menerangkan bahwa razia yang dilakukan untuk menindaklanjuti pemberitaan salah satu media  online terkait maraknya perjudian mesin tembak Ikan ikan di Wilayah Hukum Polsek Talun Kenas, Kec. STM Hilir, Kab. Deli Serdang.

Operasi ini dipimpin  langsung Kanit Reskrim Polsek Talun Kenas  Ipda Hotman Barus,SH bersama team, Aiptu Firman Purba, Aiptu Fd Sitanggang, Aipda Ronni Sembiring, Brigadir Fery H Pelawi, SH dan Briptu Herbin Sihombing.

Wilayah yang dilakukan penyisiran yakni Simpang Kawat Desa Talapeta Kec. STM Hilir, Kab. Deli Serdang., kampung Dalam Desa Talun Kenas Kec. STM Hilir Kab. deli Serdang, dan Simpang Gua ergendang Desa Penungkiren kec. STM Hilir Kab. deli Serdang

Setelah dilakukan pengecekan di lokasi yang dimaksud yaitu disimpang Kawat Desa Talapeta Kec. STM Hilir, Kab. Deli Serdang, kampung Dalam Desa Talun Kenas Kec. STM Hilir Kab. deli Serdang, simpang Gua Ergendang Desa Penungkiren kec. STM Hilir Kab. Deli Serdang tidak di temukan meja ikan ikan seperti yang di laporkan Media Online tersebut.

Selanjutnya petugas menghimbau kepada pemilik warung apabila mendapat Informasi  terkait  meja ikan ikan agar segera melaporkan ke Polsek Talun Kenas. (PS/HS)

Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p