Strategi peningkatan Sistem layanan Polri SKTLK melalui Kolaborasi Dengan Istansi Terkait Diwilayah Sumatra Utara.

/ Rabu, 23 Oktober 2024 / 16.05.00 WIB



POSKOTASUMATERA.COM-HUMBAHAS,- Asistensi Tim Pengawas SPKT Polda Sumut melakukan kunjungan ke Polres Humbang Hasundutan memberi pembekalan Strategi peningkatan Sistim layanan Surat keterangan tanda laporan kehilangan (SKTLK) Melalui Kolaborasi Dengan Instasi dilaksanakan di Aula DP Silitonga polres Humbang Hasundutan.
 Rabu (23/10/2024)

Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Polres Humbang Hasundutan menerima kunjungan Tim Pengawas SPKT Polda Sumut yang dipimpin oleh AKBP Gultom Rosmaida Feriana SH MH, bersama tiga anggota tim lainnya, Kunjungan ini dilakukan dalam rangka Analisa strategi dan Evaluasi peningkatan Sistim layanan Surat keterangan Tanda laporan kehilangan (SKTLK) Melalui Kolaborasi Dengan Instasi di mall pelayanan Publik (MPP) serta memberikan arahan dan bimbingan terkait tata cara menerima aduan masyarakat dengan baik dan benar.

Kapolres Kapolres Humbang Hasundutan AKBP Hary Ardianto SH SIK MH mewakili Wakapolres Humbang Hasundutan Kompol Muslim Amin SE menyambut baik kedatangan Tim Pengawas dan menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. “Kami menyambut baik kedatangan Tim Pengawas SPKT dari Polda Sumut. Ini adalah kesempatan untuk menjalankan kinerja kami dan memastikan bahwa setiap laporan dari masyarakat ditangani dengan benar.

Dengan adanya evaluasi ini, Polres Humbang Hasundutan diharapkan dapat terus meningkatkan profesionalisme dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.Kegiatan pengawasan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap kualitas pelayanan di Polres Humbang Hasundutan, serta memastikan terpenuhinya peraturan dan SOP yang telah ditetapkan. Tutup nya Tambahnya.

dalam arahannya AKBP Gultom Rosmaida Feriana SH MH, pentingnya pelayanan di mall pelayanan Publik (MPP) yang cepat, tepat, dan ramah kepada masyarakat yang datang untuk mengajukan aduan atau laporan. “Kami ingin memastikan bahwa setiap petugas SPKT memahami dan menerapkan SOP pelayanan dengan baik, meningkatkan Sistim layanan Surat keterangan Tanda laporan kehilangan (SKTLK) sehingga masyarakat merasa puas dan percaya kepada Polri,” Ungkap AKBP Gultom Rosmaida 

Selain melakukan evaluasi penanganan laporan di Mall pelayanan Publik (MPP) , Tim Supervisi juga memeriksa personel Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di Polres Humbang Hasundutan. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan bahwa jumlah dan distribusi personel sesuai dengan Daftar Susunan Personel (DSP) yang melayani masyarakat yang datang di Mall pelayanan Publik sesuai dengan ketentuan dalam peraturan presiden 89 tahun 2021 tentang pelayanan Publik,Peraturan permenpan No 25 tahun 2009 tentang pelayanan Publik dan permen RB No 23 Tahun 2017 tentang penyelanggaraan Mall pelayanan Publik.

AKBP GULTOM menambahkan, “Pengecekan jumlah personel ini penting untuk memastikan bahwa SPKT Polres Humbang Hasundutan memiliki sumber daya yang cukup untuk memberikan pelayanan yang optimal. Kami juga memberikan Arahan mengenai peningkatan koordinasi dan komunikasi antar personel untuk menjamin kelancaran operasional.”

Dilaporkan dari aula DP Silitonga polres Humbang Hasundutan tampak hadir dalam pelaksanaan kegiatan Tersebut yaitu Waka polres Humbang Hasundutan Kompol Muslim Amin SE,Kabag SDM Kompol Noorman Sihite SIK MIK, KABAGREN H Marpaung S.sos, dan para Kanit SPK polres Jajaran,tim Pengawasan dari SPKT Polda Sumut.

Kegiatan Strategi peningkatan Sistem layanan SKTLK Polri melalui Kolaborasi dengan Istansi terkait diwilayah Sumatera Utara di Polres Humbang Hasundutan berjalan dengan baik dan lancar. (PS/BN )
Komentar Anda

Terkini: