POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-MHH alias Gembong Pelaku Curanmor yang sempat kabur dari Tangkapan Petugas Polsek Medan Area atas Laporan Sofyan Andi(51) Warga Jl.Rahmad Komplek PIK Menteng Medan Denai ke Polda Sumatera Utara kini berhasil di ringkus kembali.
Gembong berhasil kembali di amankan di kos-kosannya yang terletak di Jalan Ambai, Kecamatan Percut Sei Tuan, Senin (14/10/24) dinihari. Tidak cuma itu, Gembong juga diberi hadiah timah panas di kedua kakinya karena melakukan perlawanan
Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Poltak Tambunan kepada wartawan membenarkan pihaknya telah mengamankan pria berbadan gempal itu alias gembong.
“Pelaku sudah kita amankan,” ucapnya saat dihubungi, Senin (14/10/24) pagi.
Dijelaskannya, sebelumnya pihaknya telah berhasil mengamankan pria yang beralamat di Jalan M Yaqub, Medan Tembung itu.
Namun pria berinisial MHH alias Gembong itu berhasil kabur dengan melompat sungai saat di lakukan pengembangan pada penangkapan beberapa waktu yang lalu.
“Sebelumnya sudah kita amankan saat berada di kontrakannya lalu kita lakukan pengembangan dan kita amankan FS alias Aan. Saat kita lakukan pengembangan lagi, Gembong ini kabur melompat sungai,” ungkapnya saat menjelaskan kronologi gembong melarikan diri
Lanjut mantan Kanit Intel Polsek Medan Baru itu, pihaknya sedang memburu pelaku lain yang terlibat dalam pencurian sepeda motor Nmax BK 4925 AKA milik Kepling tersebut.
Dari hasil pemeriksaan kedua pelaku didapat ada nama lain, salah satunya seorang perempuan,” jelasnya.
Kata Poltak, saat di lakukan penangkapan terhadap Gembong kali ini, pria berusia 24 tahun itu kembali melakukan perlawanan dan berupaya kabur.
Petugas yang tidak ingin kecolongan kedua kalinya melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kedua kakinya dengan masing-masing satu peluru terhadap MHH alias Gembong.
“Saat penangkapan, ia mencoba melakukan perlawanan hingga petugas terpaksa menembak kakinya dan saat ini kami sedang memburu pelaku lainnya berinisial G,” pungkasnya.
Warga Batang Kuis dan masyarakat luas sangat berterima kasih atas kerja keras dari pihak Kepolisian Polda Sumatera Utara dan Kapolresatabes Medan serta Kapolsek Medan Area yang telah menangkap kembali tersangka yang meresahkan masyarakat luas khusunya warga Kecamatan Batang Kuis dengan tersangka MHH Alias Gembong dan FS alias Aan. (PS/IRWANSYAH GINTING).