POSKOTASUMATERA.COM-HUMBAHAS,-Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) tahun anggaran 2025 batal disahkan."Pasalnya rapar Parnipurna DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan dengan agenda Pengesahan RAPBD Humbahas tahun 2025 yng dilaksanakan di ruang rapat DPRD Humbahas, Kamis (28/11) tidak kuorum dikarenakan jumlah anggota DPRD yang hadir tidak sesuai dengan Tata Terbit (TATIB) alias tidak memenuhi syarat 2/3 dari jumlah anggota dewan yang ada .
Dan untuk kedua kalinya agenda pengesahan RAPBD Humbahas di tahun 2025 yang digelar kembali gagal akibat anggota DPRD Humbahas yang hadir hanya 10 orang dari 30 jumlah anggota DPRD Humbahas yang resmi terlantik tahun 2024 yang lalu .
Dan sebelumnya juga pada hari Jumat, (22/11) lalu rapat parnipurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD dari Partai Golkar Parulian Simamora yang didampingi oleh Wakil Ketua II Marsono Simamora, Jannus Lumbanbatu, Lam Marganda Silaban, Bantu Tambunan, Antonius P.Simamora, Normauli Simarmata , Jorotman Purba , Roganda Tinambunan.
"Sedangkan Wakil Ketua I DPRD Humbahas dari Partai Hanura Jessika A. Simamora didalam agenda Pengesahan RAPBD Humbahas di tahun 2025 dua kali tidak hadir, "Hal ini tentunya telah mencerminkan keburukan dari pada citra seorang wakil ketua DPRD untuk menentukan masa depan rakyat di Kabupaten Humbahas serta rendahnya komitmen anggota DPRD terhadap tanggung jawab mereka.
Saat dihubungi Media POSKOTASUMATERA.COM, bersama Ketua Partai Bulan Bintang (PBB) Kabupaten Humbang Hasundutan, Tota Barita Horas Simamora, alias TBH , Sabtu, (30/11) TBH angkat bicara dan melontarkan kritik pedas terhadap anggota DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan yang tidak hadir dalam Sidang Paripurna Penetapan RAPBD tahun 2025.
"Melalui unggahan di media sosialnya pada Jumat (29/11/2024), Tota Barita Horas Simamora menyoroti ketidakseriusan para wakil rakyat yang baru terpilih dan dilantik di tahun 2024 yang lalu telah berdampak pada tidak kuorum dalam sidang tersebut.
“Ada apa dengan wakil rakyat kita? Sidang Paripurna RAPBD 2025 gagal kuorum. Padahal ini adalah agenda penting untuk menentukan masa depan rakyat Humbahas. Ini mencerminkan rendahnya komitmen anggota DPRD terhadap tanggung jawab mereka,
(Janganlah Janji KampanyeMu Kau Ingkari. katamu untuk memakmurkan Rakyat mana buktinya kinerjamu untuk rakyat ? Baru seumur jagung kau dilantik tapi konsekwensimu mana untuk rakyat ? Percaturan Politik Partaimu jangan bawa- bawa ke kantor dewan untuk menghancurkan Humbahas ini, bila penting mundur kalian yang tak hadir pada paripurna penetapan RAPBD 2025 Humbahas.) "ujar TBH. Simamora dalam unggahannya.
Saya sebagai Ketua PBB Kabupaten Humbang Hasundutan, mengingatkan anggota DPRD agar tidak mengingkari janji-janji kampanye yang pernah mereka sampaikan kepada masyarakat. “Baru saja dilantik, tapi kalian sudah mengabaikan tugas utama untuk rakyat. "Katanya ingin memakmurkan rakyat Humbahas, tapi mana buktinya?” lanjutnya.
Ia juga mengkritik keras adanya indikasi bahwa ketidakhadiran anggota DPRD dipengaruhi oleh konflik internal partai yang dibawa ke dalam ruang Legisatif yang terhormat ."Menurutnya, percaturan politik semacam itu hanya akan merugikan masyarakat luas.
“Jangan jadikan politik partai sebagai alasan untuk menghancurkan masa depan rakyat Humbahas. Jika tidak sanggup menjalankan tugas, lebih baik mundur saja daripada mengorbankan kepentingan publik,” tegas TBH. Simamora.
Kritikan dari Ketua PBB ini tidak hanya mencerminkan kekecewaan, tetapi juga menjadi peringatan serius bagi anggota DPRD agar segera berbenah. Gagalnya kuorum dalam sidang paripurna RAPBD 2025 dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap tanggung jawab legislasi yang sangat vital untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Masyarakat berharap DPRD Humbang Hasundutan dapat segera mengesampingkan konflik politik dan memprioritaskan kepentingan rakyat dengan segera menyelesaikan pembahasan RAPBD 2025. Kritik tajam dari tokoh-tokoh seperti TBH. Simamora menjadi pengingat bahwa rakyat terus mengawasi dan menuntut pertanggungjawaban atas setiap tindakan wakil rakyat di legislatif. (PS/BN)