POSKOTASUMATERA.COM-TANJUNG BALAI- Didalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI tahun 2023 merekomendasikan kepada Walikota Tanjungbalai agar memerintahkan Kadis PUPR untuk memperhitungkan kekurangan volume dalam pelaksanaan proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) berupa pekerjaan Pengembangan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah (SR) di Kelurahan Pahang serta Kelurahan Sijambi Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai sebesar Rp 246.784.917.17.-(dua ratus empat puluh enam juta tujuh ratus delapan puluh empat ribu sembilan ratus tujuh belas koma tujuh belas rupiah) serta menginstruksikan kepada PPATK, Konsultan Pengawas, maupun Pengawas Lapangan untuk lebih cermat dalam melakukan pengawasan dan pelaksanaan pengendalian pelaksanaan pekerjaan yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya masing-masing.
Permasalah tersebut merupakan potensi kelebihan pembayaran pada Dinas PUPR Kota Tanjungbalai sebesar Rp 246.784.917,17 dengan rincian PT. Merhaba Alam Semesta sebesar Rp 171.033.336,94 (123.140.672,5 + 47.892.664,43) dan CV. Lopo Tenda sebesar Rp 75.751.580,77, hal ini disebabkan oleh Kadis PUPR Kota Tanjungbalai belum optimal dalam melakukan pengawasan atas pelaksanaan pekerjaan pada Satker yang dipimpinnya.
Seperti yang diketahui bahwa pekerjaan Pengembangan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah (SR) di Kelurahan Pahang sebanyak 200 SR yang pekerjaannya dilaksanakan oleh CV Lopo Tenda berdasarkan kontrak Nomor 050/851/ SPP/PPSPAM-PUPR/APBD/2023 tanggal 5 Juli 2023 senilai Rp 1.716.119.000,00 dengan jangka waktu pekerjaan selama 150 hari kalender terhitung sejak 5 Juli hingga 1 Desember 2023 dan berdasarkan Contract Change Order (CCO) Nomor 050/1193/SPP/ PPSPAM-PUPR/APBD/2023 tanggal 8 Agustus 2023 dilakukan tambah kurang pekerjaan tanpa merubah nilai kontrak.
Pekerjaan ini telah dinyatakan selesai 100 persen sesuai Berita Acara Serah Terima (BAST) Nomor 050/09/PPSPAM-PUPR/APBD/2024 tanggal 20 Januari 2024 dan telah dibayarkan sebesar Rp 1.585.693.956,00 atau sebesar 92,40 persen dan terakhir dibayarkan melalui SP2D Nomor 05896/1-03.2-11.2-15.1.0.0/SP2D-LS/2023 tanggal 29 Desember 2023 sebesar Rp 290.024.111,00.
Hasil pemeriksaan dokumen kontrak, back up data dan pemeriksaan fisik dilapangan tanggal 2 Maret 2024 bersama pihak Inspektorat, PPK, Pengawas, Konsultan Pengawas yang diketahui terdapat kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp 75.751.580,77 dengan rincian pekerjaan pipa HDPE D 6", pekerjaan pipa HDPE 3", pekerjaan SR dengan jumlah kekurangan volume Rp 84.084.254,65 dikurangi PPN 11 persen Rp 8.332.673,88 maka totalnya menjadi Rp 75.751.580,77.
Selanjutnya pekerjaan Pengembangan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah (SR) di Kelurahan Sijambi yang pengerjaannya dilaksanakan oleh PT. Marhaba Alam Semesta berdasarkan kontrak Nomor 050/105/SPP/PPSPAM-PUPR/APBD/2023 tanggal 17 Juli 2023 senilai Rp 2.575.303.686,60 jangka waktu pelaksanaan selama 150 hari kalender terhitung sejak 17 Juli hingga 13 Desember 2023, berdasarkan CCO Nomor 050/1119/SPP/PPSPAM-PUPR/APBD/2023 tanggal 18 Agustus 2023 dilakukan tambah kurang pekerjaan tanpa merubah nilai kontrak.
Pekerjaan telah dinyatakan selesai 100 persen sesuai BAST Nomor 050/06/PPSPAM-PUPR/APBD/2024 tanggal 1 Februari 2024 dan telah dibayarkan sebesar Rp 2.388.594.169,00 atau sebesar 92,75 persen dan terakhir dibayarkan melalui SP2D Nomor 05895/1-03.2-11.2-15.1.0.0/SP2D-LS/2023 tanggal 29 Desember 2023 sebesar Rp 521.498.996,53.
Hasil pemeriksaan dokumen kontrak, back up data, pemeriksaan fisik dilapangan tanggal 2 Maret 2024 bersama pihak Inspektorat, PPK, Pengawas dan Konsultan Pengawas diketahui terdapat kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp 47.892.664.43 dengan perhitungan pekerjaan Pipa HDPE D 8", pekerjaan HDPE D 6", pekerjaan SR maka jumlah selisih Rp 53.160.857,52 dikurangi PPN 11 persen Rp 5.268.193,09 maka totalnya menjadi Rp 47.892.664,43.
Kadis PUPR Kota Tanjungbalai melalui Kabid Sumber Daya Air (SDA) Aulia diruang kerjanya Jumat (22-11-2024) mengakui belum menindaklanjuti temuan BPK RI tersebut dan berjanji akan melakukan koordinasi dengan pihak PDAM Tirta Kualo untuk menyelesaikan proyek itu dengan memanfaatkan sisa dana yang ada sehingga nantinya akan bermanfaat bagi penerima SR di Kelurahan Pahang dan Kelurahan Sijambi ini.(PS/SUDI RAHMAT).