Camat Banda Sakti Yuswardi mengambil sumpah sekaligus melantik dua penjabat Keuchik di Kecamatan Banda Sakti yang berlangsung di Aula Kantor Camat Banda Sakti Kota Lhokseumawe. FOTO |DAHLAN AMRY |
POSKOTASUMATERA.COM | LHOKSEUMAWE -- Camat Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe, Yuswardi SKM, M.S.M melantik Said Zulkarnain, SE sebagai Pj Keuchik Gampong Ulee Jalan dan Imami S.H.I sebagai Pj Keuchik Gampong Uteun Bayi, Pelantikan ini berlangsung di Aula Kantor Kantor Camat Banda Sakti, Senin 11 November 2024.
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan oleh Camat Banda Sakti Yuswardi berdasarkan SK Walikota Lhokseumawe No.373 Tanggal 01 November 2024 Tentang Pemberhentian Keuchik Yusufu Kamal dan Pengangkatan/Penunjukkan Said Zulkarnain SE sebagai Penjabat Keuchik Gampong Ulee Jalan Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe.
Dan SK Walikota Lhokseumawe No.374 Tanggal 01 November 2024 Tentang Pemberhentian Keuchik dan Pengangkatan/Penunjukkan Penjabat Keuchik Gampong Uteun Bayi Agussalim Ismail dan Menunjukkan Imami S.H.I sebagai Pj Keuchik Gampong Uteun Bayi Banda Sakti Kota Lhokseumawe.
Pada kesempatan tersebut, Camat Banda Sakti Yuswardi mengucapkan terima kasih dan apresiasinya kepada Keuchik periode sebelumnya atas pengabdiannya selama 5 tahun menjabat sebagai Keuchik Gampong Ulee Jalan dan Keuchik Gampong Uteun Bayi Kecamatan Banda Sakti.
“Saya berharap kepada Penjabat Keuchik yang sudah dilantik dapat bekerja secara maksimal mungkin hingga terselenggaranya pilchiksung di tahun mendatang,” kata Yuswardi.
Yuswardi juga meminta kepada Pj Keuchik yang sudah dilantik untuk dapat bersinergi bersama untuk membangun Gampong Ulee Jalan dan Gampong Uteun Bayi lebih baik lagi.
Dalam kesempata itu, Camat Banda Sakti juga menyampaikan selamat kepada Pj Keuchik yang telah dilantik dan juga mengingatkan terkait pengelolaan dana desa harus benar-benar memberikan manfaat bagi gampong tempat saudara-saudara bertugas.
Menurutnya, pengelolaan dana Gampong harus dilakukan secara akuntabel dan tepat sasaran serta perhatian terhadap kelancaran administrasi yang ditujkan oleh masyarakat tempat saudara saudara bertugas.
Kedua Penjabat Keuchik tersebut merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Pemerintah Kota Lhokseumawe yang telah dipilih berdasarkan aturan hukum yang berlaku, untuk mengisikan kekosongan di dua Gampong tersebut yaitu Gampong Ulee Jalan dan Gampong Uteun Bayi.
Selanjutnya, Yuswardi menyinggung bahwa batas waktu maksimal penjabat Keuchik adalah satu tahun, dengan kemungkinan untuk diberhentikan jika hasil evaluasi kinerja mereka tidak sesuai dengan harapan dan tugas yang diemban maka akan diberhentikan sebelum masa tugasnya selesai.
”Masa jabatan penjabat Keuchik paling lama satu tahun. Paling sedikit (waktunya) tidak ditentukan. Artinya kalau sudah dievaluasi itu kinerjanya itu tidak baik, itupun tanpa menunggu satu tahun bisa diberhentikan” tegas Yuswardi .
”Kepada Keuchik yang telah mengakhiri jabatannya saya ucapkan terima kasih, saya apresiasi yang setinggi-tingginya. Ini mohon didukung yang menjadi Penjabat Keuchik, jangan sampai justru jadi masalah baru di gampong” Keudua Pj Keuchik ditekankan untuk segera berkoordinasi dengan Tuha Peut Gampong, tutup Yuswardi.
Sementara itu Pj Keuchik Gampong Ulee Jalan Said Zulkarnain kepada Poskota mengatakan akan menjalankan tugas ini dengan baik, tentunya tidak terlepas dari dukungan semua pihak dan perangkat Gampong Ulee Jalan.
"dalam bertugas nantinya yang utama sekali saya lakukan adalah menampung saran dan pendapat dari Tuha Peut Gampong dan tokoh masyarakat Ulee Jalan supaya memudahkan dalam menjalankan roda pemerintahan sehingga dapat memberikan pelayanan cepat dan tepat untuk warga Gampong Ulee Jalan.
Selain itu, juga pentingya membahas tentang menyukseskan pemilihan keuchik langsung definitif Gampong Ulee Jalan. “Saya meminta agar seluruh perangkat Gampong Ulee Jalan.
Untuk saling bekerja sama dan saling berkolaborasi dengan baik dalam menyukseskan pemilihan keuchik langsung definitif Gampong Ulee Jalan nantinya, pungkasnya Said Zulkarnain yang juga ASN di Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah kota Lhokseumawe. (PS/DAMRY)