Hasil Audit Dugaan Korupsi Poltan Telah Selesai, Kepala Inspektorat Enggan Sebut Hasilnya Karena Masih Dipelajari Pihak Kepolisian.

/ Minggu, 24 November 2024 / 21.31.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-TANJUNG BALAI-Audit investigasi terhadap kasus dugaan korupsi Dana Hibah senilai 2,8 miliar rupiah di Politeknik Tanjungbalai(POLTAN) yang bersumber dari APBD Kota Tanjungbalai TA 2022 telah rampung dilakukan oleh Inspektorat namun, Kepala Inspektorat 'ENGGAN' sebutkan hasilnya ke awak media dengan alasan sedang di pelajari pihak kepolisian Polres Tanjung Balai.


Kepala Inspektorat Kota Tanjungbalai Fitra Hadi Dalimunthe ketika dikonfirmasi via Whatsappnya mengatakan, bahwa hasil audit investigasi yang dilakukan oleh pihaknya telah diekspose dengan Unit Tipidkor Satreskrim Polres Tanjungbalai dan saat ini hasil audit tersebut masih dipelajari oleh Tipidkor.

"Sudah ekspose dengan Tipidkor Polres dan masih dipelajari pihak Polres," jawabnya dilaman watshaap, Minggu (24/11/24).

Namun, saat dimintai keterangan secara rinci kapan ekspose itu dilakukan dan apa hasil audit investigasi yang telah diekspose oleh Inspektorat dengan Tipidkor, Fitra Hadi pun enggan menjawab. 

Terpisah, penyidik Unit Tipidkor Satreskrim Polres Tanjungbalai Bripka Sulaiman yang menangani perkara ini masih belum bersedia berkomentar. Berulang kali wartawan mencoba melakukan konfirmasi via pesan singkat WhatsApp, Bripka Sulaiman hanya membaca pertanyaan wartawan dan tak mau menjawab.

Menanggapi hal ini, Muhammad Ajri, SH Ketua Markas Cabang Laskar Merah Putih Kota Tanjungbalai kepada wartawan mengatakan, Inspektorat dan Unit Tipidkor Satreskrim Polres Tanjungbalai diduga sengaja mengulur waktu penyelidikan. 

Menurutnya, hasil audit investigasi yang telah diekspose oleh Inspektorat tersebut sudah dapat menjadi dasar bagi Unit Tipidkor untuk segera memberi kepastian hukum atas dugaan korupsi di tubuh Poltan. Sehingga polisi gak perlu harus menunggu waktu lebih lama lagi. 

Ajri pun menilai, sikap Kepala Inspektorat yang memberi keterangan berbelit kepada wartawan terkait audit kasus tersebut merupakan sebuah anomali yang hanya menimbulkan multi tafsir ditengah masyarakat.

"Kita menduga Inspektorat dan Tipidkor ini sengaja mengulur waktu, padahal kalau memang ingin serius, hasil audit Inspektorat itu sudah bisa menyimpulkan, bagaimana ketetapan hukum atas kasus dugaan korupsi tersebut," jelasnya. 

Ajri juga menambahkan, masyarakat berharap adanya transparansi atas hasil audit investigasi dan penyelidikan yang dilakukan oleh Inspektorat maupun Unit Tipidkor Satreskrim Polres Tanjungbalai dalam kasus tersebut, sehingga dugaan demi dugaan dapat segera terjawab.

"Kita berharap adanya transparansi dari rangkaian audit investigasi dan penyelidikan kasus ini. Untuk itu, kita menunggu Inspektorat dan Polisi agar segera menggelar serta ekspose kepada publik. Bukan ekspose antara mereka dengan mereka saja, lalu hasilnya hanya mereka yang tau," tandasnya.(PS/SUDI RAHMAT).
Komentar Anda

Terkini: