POSKOTASUMATERA.COM -- MEDAN — Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Utara, Askani, SH., MH., hadir dalam kegiatan peningkatan kompetensi bagi pembina dan pengawas Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) se-Provinsi Sumatera.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Pengaturan Tanah Komunal, Hubungan Kelembagaan, dan PPAT, di bawah naungan Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, berlangsung di Wyndham Panbil, Jalan Ahmad Yani, Batam, pada 7 hingga 9 November 2024 lalu.
Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan pemahaman para pembina serta pengawas PPAT dalam menjalankan tugasnya di wilayah masing-masing, khususnya dalam menghadapi dinamika pertanahan yang kian kompleks. Dengan standar kompetensi yang lebih tinggi, para pembina dan pengawas diharapkan mampu memberikan bimbingan serta pengawasan yang lebih efektif, guna menjaga kualitas layanan PPAT di seluruh Sumatera.
Askani, dalam keterangannya, menekankan pentingnya kompetensi yang mumpuni bagi para pembina dan pengawas PPAT sebagai bagian dari upaya menciptakan sistem pertanahan yang transparan dan akuntabel. "Tugas PPAT tidak hanya sekadar administratif, tetapi juga memastikan hak-hak tanah masyarakat terlindungi secara hukum. Melalui pelatihan ini, diharapkan semua pembina dan pengawas mampu menjalankan tugasnya secara lebih profesional dan berintegritas," ujarnya di Medan, Selasa (12/11/2024).
Kegiatan ini juga melibatkan berbagai sesi pelatihan dan diskusi yang membahas tantangan dan permasalahan yang sering dihadapi oleh PPAT di lapangan, seperti penanganan sengketa tanah, pelaksanaan peraturan terbaru, serta pemanfaatan teknologi informasi untuk mendukung proses administrasi pertanahan. Hadir pula narasumber ahli yang memberikan pandangan mengenai praktik terbaik dalam mengelola hak dan pendaftaran tanah di era digital.
Dengan peningkatan kompetensi ini, para pembina dan pengawas PPAT diharapkan mampu mendorong peran PPAT sebagai garda terdepan dalam proses legalisasi tanah di tingkat daerah. Langkah ini juga diharapkan dapat memperkuat sinergi antara PPAT, BPN, serta masyarakat dalam mewujudkan layanan pertanahan yang cepat, tepat, dan terpercaya.
Pelatihan selama tiga hari ini menjadi bagian dari komitmen BPN dalam memperkuat sumber daya manusia di bidang pertanahan, seiring dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat akan jaminan kepastian hukum dalam urusan tanah. (PS/SAN)