POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Saling
tolak menanggungjawabi dan kesan cuek atas hilangnya aset Gedung Pusat UMKM Sakasanwira
(Satu Kelurahan Satu Sentra Kewirausahaan) berbiaya 2,8 miliar di Medan Marelan
terjadi hingga kini.
Setidaknya, tak ada
terdengar laporan polisi atas hilangnya aset Gedung yang merupakan program mulia
meningkatkan ekonomi masyarakat besutan Walikota Medan M Bobby Afif Nasution ini
hingga kini.
Menurut warga
sekitar, Gedung UMKM Sakasanwira ini sejak Mei 2024 asetnya berhilangan diantaranya
Pagar dan Gerbang, Logo Sakasanwira, Kabel dan lampi lampu, Kloset dan
Wastapel, Pintu Kamar Mandi dan banyak lagi diperkirakan bernilai ratusan juta.
“Sejak Mei 2024 lalu,
diperkirakan asetnya hilang bernilai ratusan juta. Kala itu, gedung itu bagai
rumah hantu, untung ada masyarakat bersama Aparatur Kelurahan dan Kepala Lingkungan
serta Bhabinkamtibmas turun tangan pada 12 Juni 2024 membersihkan gedung itu.
Lalu hingga kini dirawat dan diusahai Pokmas disana,” ungkap masyarakat, Senin
(25/11/2024).
Pantauan wartawan gedungnya
bernilai Rp. 2,8 miliar ditambah aset tanah ini dikelola ‘Kelompok Masyarakat’
(Pokmas). Informasi dihimpun tak ada pegawai atau pekerja dari Diskkop UMKM
Medan yang ditempatkan di gedung UMKM itu.
Sebelumnya, Kapolsekta
Medan Labuhan AKP PS Simbolon kepada wartawan, Rabu 26 Juni 2024 lalu mengaku, pegawai
Diskop UMKM Medan pernah datang ke kantornya untuk melaporkan kehilangan aset
Gedung Pusat UMKM Sakasanwira, namun calon pelapor tak mengetahui detail dan
jumlah barang yang hilang.
“Setelah saya cek
anggota bang. Memang benar ada pegawai gedung itu yang datang akan melapor.
Tapi mereka tak tahu apa saja yang hilang. Jadi petugas meminta mereka melengkapi
data dan informasi,” pungkas AKP PS Simbolon kala itu.
Terpisah, Pegawai
Bagian Aset Diskop Medan Agus Purnomo kepada wartawan, Rabu (26/6/2024)
terkesan ngeles dengan mengatakan, Dinas nya hanya menerima penyerah terimaan
Gedung Pusat UMKM Sakasanwira Medan Marelan pada Desember 2023 hanya nilai dan
gedung utama tanpa diketahui detail asetnya.
“Saat serah terima di Desember 2023 lalu, saya bukan bagian aset. Saat itu dijawab Pak Franc. Tapi setahu saya serah terima hanya disebutkan pencatatan nama gedung dan nilai gedung. Tak ada detail aset di dalam dan nilai harganya. Barulah tanggal 17 Mei 2024 keluar pengelolaannya. Baru saya ajukan ke Pak Kadis untuk menjaga itu. Saat SPT keluar, kondisi nya seperti itu (banyak aset raib,red),” ujarnya.
Agus Purnomo
kembali menerangkan, serah terima kepada Kadiskop UMKM Medan pada Desember 2023
ditandatangani oleh Sekda Kota Medan.
Diakuinya, pada Sabtu 22 Juni 2024 bersama pegawai penjaga gedung dan staff lain Diskop UMKM Medan datang ke Polsekta Medan Labuhan. Namun dia kembali ngeles tak tahu apa yang mau dilaporkan.
“Kalaus saya mau
melaporkan ke polisi apa yang mau dilaporkan, barangnya saja saya tak tahu.
Disuruh juru periksa polisi konfirmasi antara Dinas Koperasi dan Perkim,”
ungkapnya.
Ditanya, sejak
serah terima pada Desember 2023, Agus Purnomo mengaku, Gedung Pusat UMKM
Sakasanwira Medan Marelan masih dikuasai oleh Dinas PKPCKPR Medan selaku instansi
yang membangun proyek itu.
“Pernah saya tanya
ke bagian Aset Dinas PKPCKPR Medan tapi saya diminta melihat kontrak. Mana ada
kewenangan saya melihat kontrak,” katanya lagi.
Dia mengaku tak tahu berita acara penyerahan Gedung Pusat
UMKM Sakasanwira Meda, namun dipastikan saat serah terima hanya disebutkan Nama
Gedung dan Nilai nya saja. “Saya tanya kepada bagian aset yang lama. Ini
barangnya mana?,” ujarnya.
PEJABAT SALING TOLAK DAN INTIP HARTA MEREKA
Dinas Perumahan
Kawasan Pemukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan yang
menganggarkan pembangunan dikerjakakan CV Tri Prima Nusantara dengan total
Harga Penawaran Sendiri (HPS) Rp. 2.856.515.000,- tak jelas langkah konkritnya
dalam mengatasi aset Gedung Sakasanwira di Medan Marelan yang raib itu.
Kadis PKPCKTR Medan
Alexander Sinulingga hanya mempersilahkan media ini mengkonfirmasi Dinas
Koperasi dan UMKM Kota Medan. “Silahkan di konfirmasi dinas koperasi umkm,”
jawabnya singkat, Rabu (20/11/2024) melalui pesan WA nya.
Terkesan cuek
tanggapannya, namun begitulah pejabat di Pemko Medan ini. Diduga kecuekan
mereka karena atas dugaan kerugian barang negara itu belum ada tindakan dari
pimpinannya dan Aparat Penegak Hukum sebagai wasit penggunaan uang rakyat itu.
Cueknya
Alexandander Sinulingga menanggapi hilangnya aset Pemko Medan setali dua uang
dengan kepatuhan pejabat ini dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara
(LKHPN) ke KPK RI.
Tercatat, mantan
Camat Medan Helvetia ini hanya melaporkan LHKPN nya pada tahun 2022 saat
menjabat Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Pemko Medan.
Alexander Sinulingga
mencatatkan hartanya per 31 Desember 2022 senilai Rp. 3.200.015.973,-. Hartanya
terdiri dari, Tanah dan Bangunan Rp. 2.269.000.000,-, Transportasi dan Mesin
Rp. 5.000.000,-, Kas dan Setara Kas Rp. 127.264.513,-, Harta Lainnya Rp.
1.050.000.000,- yang dikurangi hutannya Rp. 251.248.540,-.
Alexander Sinulingga dalam laporan Tranportasi dan Mesin hanya memiliki Motor Honda GL 200 Sport/ Tiger 2000 tahun 2000. Tak ada mobil dan kendaraan lain miliknya dilaporan itu. Tak terlihat juga LKHPN 2023 di website https://elhkpn.kpk.go.id/.
Tak bisa diaksesnya
LHKPN Alexander Sinulingga di tahun 2023 karena pejabat ini tak melaporkannya. KPK
RI membenarkan Alexander Sinulingga tak melaporkan LHKPN nya sejak menjabat
Kadis PKPCKPR Medan. “Alexander Sinulingga - Lapor Terakhir 2022 - Belum Lapor
semenjak dilantik sebagai Kepala Dinas pada 24 Januari 2024,” tegas Juru Bicara
KPK RI, Senin (25/11/2024) via pesan Whats Appnya.
Belum diperoleh
keterangan dari Kadis PKPCKPR Medan Alexander Sinulingga atas tak patuh melaporkan
LHKPN sebagai pejabat eselon II di Pemko Medan. Konfirmasi yang dilayangkan ke
WA nya, Senin (25/11/2024) tak direspon.
Kepala BKD&PSDM
Medan Subhan Harahap juga tak menanggapi konfirmasi wartawan atas tak
dilaporkannya LHKPN Kadis PKPCKPR Medan ini. Mantan Kabag Tapem ini juga tak
menjawab konfirmasi wartawan, Senin (25/11/2024) atas pertimbangan kepatuhan
melaporkan LHKPN pada pejabat yang diangkat yang dilayangkan via Whats App nya.
Kepala Inspektorat
Medan Sulaiman Harahap juga tak merespon konfirmasi wartawan, Selasa
(26/11/2024) ke akun Whats Appnya.
Sementara, Kadiskop
UMKM Medan Benny Iskandar Nasution LHKPN 2023 nya juga tak terbaca di website https://elhkpn.kpk.go.id/. Di tahun 2022,
pejabat ini melaporkan hartanya senilai Rp. 2.532.100.000,- dikurangi hutang
Rp. 270.000.000,- hingga total harta Benny senilai Rp. 2.262.100.000,-.
Atas tak tayangnya
LHKPN 2023 nya, Benny hanya menjawab singkat. Dikatakannya, Senin (25/11/2024),
sudah melaporkan semua. “Semua dilaporkan bang,” jawabnya dilaman WA nya.
Menanggapi hal ini, Juru Bicara KPK Tessa Mahardika mengaku, baru melenggapi LHKPN nya di tahun 2023 dan menunggu antrian ditayangkan. “Benny Iskandar Nasution - Sudah Lapor 2023 - Terverifikasi Lengkap (Baru Melengkapi) - Menunggu Antrian Pengumuman Minggu Ini,” kata Senin (25/11/2024) via pesan Wanya.
PROYEK GEDUNG SAKASANWIRA
Data diperoleh dari
LPSE pemkomedan.go.id, Jumat (21/6/2024) Proyek Pembangunan Pusat UMKM
Sakasanwira ini dilaksanakan dilelang Agustus 2023 dari Dinas Perumahan Kawasan
Pemukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan yang dimenangkan CV
Tri Prima Nusantara dengan total Harga Penawaran Sendiri (HPS) Rp. 2.856.515.000,-.
Mungkin niat
Walikota Medan Bobby Afif Nasution, pembangunan Pusat UMKM Sakasanwira ini guna
memajukan usaha mikro, kecil dan menengah di Kota Medan guna peningkatan
ekonomi masyarakat. Namun realisasinya diduga tak sesuai ekspestasi.
Pantauan wartawan,
Jumat (21/6/2024) Gedung Pusat UMKM Sakasanwira terlilat terbengkalai. Terlihat
kondisi kupak kapik disana sini. Banyak aset gedung pusat UMKM ini yang hilang.
Aset yang hilang
diantaranya, Akrelik Papan Nama Sakasanwira, Pagar Besi, Gerbang Besi, Kabel-kabel
listrik, puluhan lampu penerangan, puluhan meja dan kursi, kloset dan pintu
kamar mandi,kran-kran air dan banyak aset lainnya.
Jika ditaksir,
kerugian kehilangan aset Gedung Pusat UMKM Sakasanwira Medan Marelan ini
mencapai ratusan juta rupiah. Angka yang fantastis dan terkesan mubajir.
Masyarakat meminta
penegak hukum segera menyelidiki raibnya aset-aset negara di Pusat UMKM
Sakasanwira Medan Marelan ini. Agar diketahui akar masalah dan dalang serta
pelaku pencurian aset negara ini.
Tak satupun pejabat terkait di Pemko Medan berkomentar atas kondisi miris itu. Kepala Dinas PKPCKTR Medan Alexander Sinulingga, Kepala Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Medan, Kepala Inspektorat Medan tak merespon konfirmasi yang dilayangkan wartawan, Jumat (21/6/2024) via pesan Whats App mereka. (PS/RED)