POSKOTASUMATERA.COM-SAMPALI-Suprapto Korban
Peristiwa Penganiayaan dan Pembacokan ini terjadi pada tanggal 23 Juli 2024 di Jl.H.Anif Desa Sampali Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deliserdang yang mengakibatkan kaki Suprapto luka terkena senjata tajam milik OP(Pelaku).
Atas kejadian ini, Suprapto warga Jl.Sentosa baru melaporkan hal tersebut ke Mapolda Sumatera Utara dengan Nomor : LP/B/968/VII/2024/SPKT/Polda Sumatera Utara dan Disposisi Dirreskrimum Polda Sumut tanggal 24-07-2024 serta Surat Kapolda SUMUT Nomor : B/5110/VII/RES 1.24/2024/Ditreskrimum tanggal 26 Juli 2024 Hal Pelimpahan Laporan Polisi ke Polrestabes Medan.
Sebelumnya, perkara tersebut sudah dimediasi oleh pihak Kantor Desa Sampali namun gagal karena OP(pelaku) tidak datang selanjutnya, pada tanggal 01-10-2024 Penyidik Unit Pidum Polrestabes Medan melalui Bripka Predodi Purba(Juper) melakukan kembali Mediasi kepada kedua belah pihak di ruangan unit Pidum namun, mediasi kembali gagal karena OP(pelaku) yang kala itu didampingi menantunya yang diketahui adalah Oknum Anggota Brimob yang bertugas di Tebing tinggi marah marah terhadap Korban di depan Petugas Penyidik yang memimpin jalannya mediasi perdamaian.
Sejak kejadian itu, OP(pelaku) semakin menjadi-jadi bahkan semakin brutal seakan sudah kebal hukum.
Pada Hari Selasa,22 Oktober 2024 sekira pukul 22.00 Wib, OP dan Nasib anak kandungnya kembali melakukan penganiayaan secara bersama terhadap seseorang bernama Syahril di Jl.Cafe Oren Desa Sampali Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deliserdang dan saat ini korban sudah melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Medan Tembung dengan Nomor : STTLP/B/1541/X/2024/SPKT/Polsek Medan Tembung/Polrestabes Medan/Polda Sumut.
Ditemui awak media di rumahnya, Suprapto mengatakan sangat resah dengan Para Pelaku yang hingga saat ini belum juga diamankan Petugas Kepolisian atau ditangkap dan sangat terpukul dengan sikap Pelaku yang seakan kebal hukum yang mana, jika bertemu selalu menantang korban bahkan, pelaku pernah mengejar korban sambil memegang kayu.
" Itulah bang aku pun heran dan tanda tanya kapan pihak kepolisian menangkap para pelaku itu udah macam kebal hukum kulihat, sikap dan gayanya itu kalau ketemu sama aku selalu teriak teriak dan pernah juga dia mengejar aku sambil memegang kayu", ujar Prapto.
Masih kata Prapto," Saya mohon kepada Bapak Kapolresatabes Medan untuk Atensikan perkara ini agar Petugas Unit Reskrim secepatnya menangkap para Pelaku tersebut supaya tidak ada lagi korban mereka", tuntas Prapto.
Dikonfirmasi awak media kepada Bripka Predodi Purba(Juper)," saya usahakan Minggu depan ini sudah selesai gelar perkaranya biar bisa lanjut ke tahap sidik", jawab Predodi.(PS/IG).