DPP LIRA Desak Presiden Prabowo Tunda Kenaikan PPN 12 Persen: Rakyat Belum Siap

/ Selasa, 24 Desember 2024 / 14.01.00 WIB

Presiden DPP LIRA Andi Syafrani S.H.I MCCL CLA,CM,SHELL

POSKOTASUMATERA.COM-JAKARTA– Dewan Pimpinan Pusat Lumbung Informasi Rakyat (DPP LIRA) melalui Presidennya, Indi Syafrani, secara tegas meminta Presiden Prabowo Subianto untuk menunda rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen. Kebijakan yang direncanakan berlaku mulai awal 2025 ini dinilai tidak tepat di tengah kondisi perekonomian rakyat yang masih terpuruk.


“Kenaikan PPN di tengah tren ekonomi yang stagnan justru akan semakin menekan rakyat bawah. Pemerintah harus lebih fokus pada kebijakan yang memperkuat daya beli masyarakat daripada menambah beban mereka,” ujar Indi dalam konferensi persnya Selasa 24 Desember 2024.

LIRA Soroti Lima Masalah Utama

Indi menyebutkan lima alasan mendasar yang membuat kenaikan PPN harus ditunda:  

1. Kondisi Ekonomi Rakyat yang Belum Stabil

Indi menyoroti penurunan konsumsi publik sebagai tanda lemahnya daya beli masyarakat. Ia bahkan menyebut kasus bunuh diri akibat tekanan ekonomi yang semakin meningkat. "Pemerintah harus memberikan solusi yang nyata untuk meringankan beban rakyat, bukan malah memberatkan," tegasnya.  

2. Efisiensi Anggaran dan Reformasi Fasilitas Pejabat

Menurut LIRA, pemerintah perlu memangkas pengeluaran tidak relevan, seperti pengawalan berlebihan dan perjalanan dinas kelas bisnis pejabat. “Rakyat sulit menerima kebijakan ini jika gaya hidup pejabat tetap mewah,” tambah Indi.  

3. Kesenjangan Sosial dan Kepercayaan Publik 

LIRA menilai kesenjangan gaya hidup pejabat dengan rakyat memperparah resistensi terhadap kenaikan pajak. “Kepercayaan rakyat harus dibangun dulu dengan menunjukkan keberpihakan kepada mereka,” ujar Indi.  

4. Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi 

Indi menegaskan bahwa korupsi adalah hambatan besar dalam pengelolaan keuangan negara. “Pemerintah perlu serius memberantas korupsi agar rakyat yakin pajak mereka digunakan dengan baik,” katanya.  

5. Reformasi Aparat Penegak Hukum 

LIRA menyoroti perlunya reformasi menyeluruh pada aparat penegak hukum. "Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu untuk memulihkan kepercayaan masyarakat," imbuhnya.  


Isu Populis yang Tak Bisa Diabaikan

LIRA menilai kenaikan PPN bukan hanya soal teknis perpajakan, melainkan isu populis yang mencerminkan ketidakpuasan rakyat terhadap pemerintah. "Pemerintah harus menyelesaikan masalah gaya hidup dan mentalitas pejabat sebelum membebani rakyat dengan pajak yang lebih tinggi," ujar Indi.  

Penutup: Fokus pada Kesejahteraan Rakyat 

Mengakhiri pernyataannya, Indi Syafrani mendesak pemerintah untuk menunda kenaikan PPN hingga kondisi ekonomi rakyat benar-benar stabil. “Kami berharap Presiden Prabowo mempertimbangkan ulang kebijakan ini dan lebih mengutamakan kesejahteraan rakyat,” tutupnya.  


Kritik ini menjadi refleksi nyata atas suara rakyat yang meminta pemerintah untuk lebih bijak dalam membuat kebijakan ekonomi, terutama yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat kecil.(PS/BERMAWI)

Komentar Anda

Terkini: