Koordinator divisi hukum dan penyelesaian sengketa Bawaslu RI Totok Hariyono, S.H. ( nomor dua kanan ) Didampingi Kordiv HP2H Bawaslu Tapsel Vernando Maruli Aruan ST .C.Med (nomor dua kiri ) dan Staf Hukum Ulum Simbolon sebelah (kiri)
POSKOTASUMATERA.COM - JAKARTA – Pada hari ketiga Rapat Kerja Nasional (Rakernas), Sabtu (28/12), Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terus berfokus pada persiapan menghadapi sengketa Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara. Bertempat di Millenium Hotel Sirih, Jakarta, agenda utama Rakernas kali ini adalah penyusunan dan evaluasi keterangan tertulis untuk perkara Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Tapanuli Selatan, (HP2H) Vernando Maruli Aruan, ST, C.Med, yang hadir bersama timnya, menyebut bahwa dua lokasi menjadi lokus utama sengketa yaitu vidio viral Camat Sayurmatinggi bersama Kepala Desa dan rekaman suara Plt Bupati Tapsel yang dilimpahkan oleh Bawaslu Sumatera Utara. “Pemohon mengklaim adanya pelanggaran signifikan yang berpotensi memengaruhi hasil pemilu. Kami bertugas menyampaikan keterangan yang objektif untuk mendukung penyelesaian sengketa secara adil di MK,” ujar Vernando.
Ia menegaskan bahwa setiap laporan dianalisis secara mendalam dan didukung oleh bukti konkret. “Peran Bawaslu kabupaten sangat strategis, khususnya dalam membantu Bawaslu provinsi memastikan setiap langkah di MK sesuai dengan prinsip profesionalisme dan keakuratan data,” tambahnya.
Rakernas juga menjadi ajang untuk menyelaraskan pandangan hukum antara Bawaslu RI, provinsi, dan kabupaten. Vernando menekankan pentingnya sinergi lintas tingkatan dalam menghadapi perkara PHP ini dan sebagai persiapan untuk kasus serupa di masa mendatang.
“Dengan koordinasi yang matang, kami berharap dapat menyampaikan keterangan yang konsisten dan meyakinkan di hadapan MK. Ini adalah upaya kami memastikan keadilan tetap terjaga dalam proses demokrasi,” jelasnya.
Rakernas dijadwalkan berlangsung hingga Selasa (31/12). Melalui langkah-langkah strategis ini, Bawaslu berharap dapat memperkuat kontribusinya dalam menciptakan pemilihan Serentak tahun 2024 yang jujur, adil, dan transparan di Indonesia.(PS/BERMAWI)