Serah Terima ini merupakan hasil dari kerjasama yang tertuang pada MoU yang telah ditandatangani pada 29 Januari 2024 lalu oleh Pemerintah Kabupaten Kampar bersama Kejari Kampar terkait Pengamanan Barang Milik Pemerintah Kabupaten Kampar.
Penandatanganan dan Penyerahan Aset ini disaksikan juga oleh Edward, SE selaku Kepala BPKAD Kabupaten Kampar yang didampingi oleh Kabid Pengelolaan Aset BPKAD Kabupaten Kampar Yafrizal, SE dan Kasidatun Kejari Kampar Gina Olivia, SH, MH.
Pada kesempatan itu Kajari Kampar menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kampar sudah sangat tepat melakukan kerjasama ini mengingat Jaksa merupakan pengacara Negara dibidang perdata maupun tata usaha negara daerah berdasarkan surat kuasa yang dilakukan secara litigasi maupun nonlitigasi.
" Dengan adanya kerjasama dan sinergitas yang telah kita lakukan terhadap aset Pemerintah Daerah ini, kita berharap agar seluruh aset dapat diinvertarisir secara detail dan benar, agar kita tau mana aset yg bergerak dan tak bergerak yang dimiliki, baik yang masih digunakan maupun tidak digunakan lagi untuk keperluan dinas. Dan kamipun akan siap menjadi invetarisator agar aset Pemerintah Kabupaten Kampar dapat terdata dengan baik dan tepat guna" ucap Kajari Kampar.
Kajari Kampar yang akrab dipanggil pak Sapta ini juga berikan pandangannya bahwa apa yang telah dilakukan dan diusahakan oleh Kajari Kampar dalam memenuhi kesepakatan kerjasama ini dapat mengurangi pandangan negatif masyarakat terhadap Pemerintah Kabupaten Kampar yang dianggap dengan sengaja membiarkan aset daerah dikuasai oleh pihak-pihak yang tidak berkepentingan.
Dikesempatan yang sama Pj. Sekda Kampar sampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pihak Kejari Kampar, atas telah berhasilnya lakukan pengamanan terhadap aset Pemerintah Kabupaten Kampar.
"Alhamdulillah kerjasama ini telah berjalan sangat baik dan sesuai yang diharapkan dan kami dari pihak Pemerintah Kabupaten Kampar sangat berharap kerjasama dan sinergitas ini terus dapat dilaksanakan agar aset Kabupaten Kampar dapat terjaga, tertib dan tepat guna" ungkapnya.
Setelah lakukan penandatangan Berita Acara serah terima aset ini, Pj. Sekda Kampar dan Kajari Kampar berkenan lakukan serah terima aset yang telah tertuang didapat surat penyerahan tersebut di halaman Kantor Kejari Kampar. Seperti keterangan yang disampaikan oleh Kasidatun Kejari Kampar, bahwa aset yang telah diamankan dan diserahkan kembali ke pihal Pemerintah Kabupaten Kampar berupa 7 Unit Mobil Dinas, 2 Sepeda Motor Dinas dan 1 unit Rumah Dinas dan keterangan ini juga dibenarkan oleh Kabid Pengelolaan Aset BPKAD Kabupaten Kampar. (PS/NURMAN)