LSM - WGAB Minta Polisi Usut Kontraktor Proyek Irigasi P3A Milik PUPR di Hutabargot

/ Jumat, 20 Desember 2024 / 17.03.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM- MADINA- Pembangunan proyek irigasi di Desa Bangun Sejati, Kecamatan Hutabargot, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut, tengah menjadi sorotan. 

Meski pengerjaannya masih berlangsung, akan tetapi bangunan irigasi itu terlihat hancur dan dinilai amburadul, lantaran diduga dikerjakan hanya asal-asalan karena tidak sesuai spesifikasi oleh kontraktor 

Sebab, kontraktor bangunan itu bukan melihat dari kebutuhan masyarakat petani namun untuk meraup keuntungan dari kegiatan tersebut, lantaran dinilai jauh dari pengawasan oleh instansi terkait. 

Pembangunan saluran irigasi tersebut diketahui merupakan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi ( P3A) tahun 2024, melalui kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat (PUPR) direktorat jenderal sumber daya air balai wilayah sungai Sumatera II Medan, satuan kerja operasi dan pemeliharaan SDA Sumatera II.

Program tersebut ternyata terdapat dua titik di Desa Bangun Sejati, Kecamatan Hutabargot, Kabupaten Madina. Diantaranya adalah P3A Tani Sahata dan P3A Mahkota. 

Terungkap juga bahwa Tani Sahata dan Tani Mahkota yang berada di desa Bangun Sejati tersebut tidak terdaftar sebagaimana mestinya. 

Kordinator Pertanian kecamatan Hutabargot, Gusnar ketika ditemui mengatakan tidak menganali kedua kelompok Tani tersebut. 

" Yang ada resmi terdaftar di kami, Kelompok Tani yang ada di Kecamatan Hutabargot ini adalah kelompok tani dengan nama Maju Bersama, kami tidak mengenal itu", jelasnya.

Begitu pun dengan Camat Hutabargot Setyaning Srimaryani yang hendak ditanyai perihal prores bangunan irigasi tersebut mengakui tidak menganali pengurus Tani Sahata dan Tani Mahkota di daerah itu. Akan tetapi pihaknya kata Camat akan menghubungi pelaksana kegiatan itu agar berjalan dengan tuntas. 

Sedangkan Tenaga Tugas perbantuan Operasi dan Pemeliharaan (TPOP) SDA ll Sumut,  Yusuf masih beralasan hal yang sama ketika dihubungi. Dia mengaku tidak tahu menahu tentang kegiatan P3A Tani Sahata dan P3A Tani Mahkota di desa Bangun Sejati , Kecamatan Hutabargot yang masih berlangsung tersebut. 

"Saya tidak tau kegiatan itu disitu, bahkan kelompok tani yang kalian sampaikan itu tidak ada terdaftar di kantor kami," bebernya. 

Sementara itu, salah seorang pekerja bangunan irigasi tersebut mengaku saat ditanyai perilah bangunan tersebut sudah hancur dan dan dinilai amburadul. Pekerja itu katakan hal tersebut merupakan arahan dari seorang kontraktor 

Baik soal bahan yang digunakan untuk kepentingan bangunan tersebut mereka hanya mengikuti arahan kontraktor. Bahkan pekerja itu pun mangakui mereka tidak menggali untuk pemasangan pondasi, hanya saja membuat sekatan papan lalu diisi dengan batu. 

"Ini semua jelas kita ikuti arahan pemborong, kalau soal kualitas kami tidak tahu, kami hanya pekerja ada bahan kami kerjakan, " ungkap seorang pekerja bangunan saluran irigasi tersebut yang ditemui beberapa hari lalu. 

Sementara itu, pembangunan saluran irigasi yang terlihat hancur dan pengerjaannya pun dinilai amburadul meski masih tahap pengerjaan adalah bukti tidak ada pengawasan dari intansi terkait. 

Kendati bangunan itu sangat dibutuhkan masyarakat petani, akan tetapi tidak sesuai yang yang diharapkan dan dapat dipastikan kualitas bangunan tersebut tidak begitu bertahan lama. 

"Hal ini kuat dugaan kontraktor ingin mengambil keuntungan banyak dari proyek pemerintah tersebut . Dari papan merek kegiatan itu pun dilihat mereka tidak mencantumkan besaran anggaran kedua pembangunan irigasi tersebut, bangunannya pun parah ada yang sudah hancur dan ini salah satu bukti pemborongnya sudah melakukan percobaan perbuatan korupsi pada uang negara, " ujar Mulyadi P Jambak, Ketua DPC LSM - WGAB Madina, Kamis (19/12/2024).

Untuk itu, dia meminta instansi terkait menghentikan sementara proses pembangunan saluran irigasi di dua titik di Desa Bangun Sejati, Kecamatan Hutabargot, Kabupaten Madina. 

"Dan ini langkah awal penagak hukum untuk mengusut proyek irigasi itu dan memproses kontraktor pembangunan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi ( P3A) tahun 2024, karena ini juga merupakan program Presiden untuk meningkatkan tanaman pangan, " imbunya. (PS/210) 
Komentar Anda

Terkini: