Pajak Bundar Salah Satu Aset Pemko Binjai Butuh Perhatian, Wali Kota Diminta Copot Kadis Pasar

/ Sabtu, 28 Desember 2024 / 23.17.00 WIB



POSKOTASUMATERA.COM-BINJAI- Pajak Bundar adalah salah satu aset Kota Binjai yang dikelola oleh Pemko Binjai. Sayangnya aset tersebut tidak dikelola dengan baik. Hal ini dapat dilihat dari beberapa sisi seperti kaca pintu pecah tidak diganti, pembatas eskalator juga pecah tidak diganti, juga beberapa bagian kios dijadikan gudang penyimpanan dengan sewa. 

Dengan tidak terawatnya aset tersebut, awak media mempertanyakan perihal tidak terawatnya aset tersebut kepada Kadis Pasar. Namun hingga berita ini ditayangkan Drs. Hamdani Hasibuan selaku Kadis Pasar Kota Binjai  belum dapat dihubungi.

Herannya lagi, Pajak Bundar tersebut yang dilengkapi dengan petugas keamanan dan kebersihan yang berstatus honorer Pemko Binjai, menurut para pedagang tidak pernah membersihkan pajak tersebut dan jarang terlihat batang hidungnya.

Investigasi media ini menyikapi keluhan para pedagang tersebut, benar telah menemukan beberapa bagian dari bangunan tersebut seperti kaca pecah, daun pintu kaca pecah dibiarkan tanpa ada perbaikan serta lantai ruangan kelihatan sangat kotor karena tidak pernah dibersihkan oleh petugas. Kamis (26/12).

Dengan hasil investigasi ini "Diminta kepada pihak Pemko Binjai terkhusus Bapak Wali Kota Binjai dan  Kadis Pasar Kota Binjai serta Kasat POLPP agar menyikapi dan memberi perhatian khusus terkait pemeliharaan aset Pemko Binjai ini." 

Menurut informasi dari para pedagang di Pajak Bundar tersebut, petugas keamanan dan petugas kebersihan diberi gaji yang bersumber dari APBD  Kota Binjai ternyata tidak melakukan tugas sebagaimana mestinya.  Dibuktikan dengan kerusakan pintu kaca, pembatas eskalator pecah serta melanggar larangan ruang/ los kios di jadikan gudang penyimpanan. "Bapak lihat sendiri itu kaca pecah berserakan tidak dibersihkan, dan tidak tau siapa yang pecahkan." Cetus salah satu pedagang

Keterangan dari salah seorang pedagang, petugas kebersihkan yang konon disebut tenaga honorer yang ditugaskan di Pajak Bundar tersebut juga tidak pernah melakukan tugasnya. "Kami membersihkan sendiri pak, sementara kami pedagang disini sudah dikenakan biaya retrebusi kebersihan sesuai perda yang berlaku." Terbukti Kaca pecah  berserakan tidak dibersihkan dan tidak diganti walau sudah ada ditempel di dinding dengan tulisan "siapa pecahkan kaca ini mohon diganti." Kesalnya.

Selain daripada itu, torotoar yang seharusnya diperuntukkan untuk pejalan kaki malah digunakan untuk berjualan. Dalam hal ini dimintakan kepada pihak Satpol PP harus tanggap dan bertugas sesuai dengan tupoksinya. 

Kepada Bapak Walikota Binjai terkait dengan hal ini diminta untuk segera mengevaluasi kinerja Kadis Pasar serta Kasat PolPP atas pertanggung jawaban kinerja anggota/ bawahannya. 

Salah seorang pedagang yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan "selain dari petugas keamanan dan kebersihan yang tidak bertugas sebagaimana mestinya, area atau Los/ kios Pajak Bundar serta pos keamanan juga dijadikan gudang lo Pak dengan sewa simpan barang dan jaga malam masing - masing Rp. 30.000.- (tiga puluh ribu)" setiap bulannya. Pada hal pak Wali Kota sudah melarang kios maupun pos jaga dijadikan gudang." Ungkapnya  (25/12).

"Kami mohon kepada Bapak Walikota Binjai untuk menyikapi persoalan Pajak Bundar ini agar tetap terawat, rapi, bersih, ngk lagi kios yang dijadikan penyimpanan barang- barang serta ngk ada lagi yang berjualan ditorotoar ini. Dan Satpol PP diharaf bisa bekerja dengan sebenar - benarnya." ungkap salah seorang pedagang yang tidak mau namanya dipublikasikan. (PS/ZOELIDRUS).

Komentar Anda

Terkini: