Pekerjaan Sudah Diselesaikan, Sejumlah Rekanan Dan Kontraktor Somasi PEMKO Tanjung Balai Karena Tak Membayar

/ Selasa, 31 Desember 2024 / 17.49.00 WIB

 


POSKOTASUMATRA.COM-TANJUNG BALAI-Sejumlah Rekanan dan Kontraktor layangkan Surat Somasi kepada pihak Pemerintah Kota (PEMKO) Tanjung Balai.Hal ini disebabkan karena, pihak tekanan dan kontraktor sudah menyelesaikan pekerjaannya namun, hingga kini pihak Pemko Tanjungbalai belum membayarkan uang pekerjaan mereka tanpa alasan yang jelas.

Salah seorang Kontraktor mengatakan  bahwa kejadian ini baru pertama kali terjadi di Pemko Tanjungbalai. "Sepanjang yang aku jalani, baru ini kejadian Pemko Tanjung Balai tidak membayarkan pekerjaan kontraktor bang" terang andi kepada awak media ini. 

Akibatnya, sejumlah Rekanan dan Kontraktor melalui Kuasa Hukumnya RIDHO DAMANIK, S.H., melayangkan surat somasi kepada Pemerintah Kota Tanjungbalai yang dalam hal ini adalah Walikotai, Sekretaris Daerah(Sekda), dan Kepala BPKPD Kota Tanjungbalai.

Saat dikonfirmasi awak media kepada Kepada Ridho Damanik, S.H., membenarkan telah melayangkan surat somasi kepada pihak Pemko Tanjung Balai terkait pembayaran uang pekerjaan rekaman dan kontraktor yang belum dibayarkan Pemko Tanjung Balai. 

"Ya benar bang, bertindak atas nama Klien, kami sudah layangkan surat somasi kepada Pemko tanjungbalai karena, klien Kami menuntut hak pembayaran terhadap pekerjaan yang sudah dikerjakan mereka, ditandai dengan pendatanganan berkas serah terima pekerjaan”, Terang Ridho.

Ridho juga menjelaskan bahwa, seharusnya pihak Pemko Tanjungbalai memberikan keterangan resmi akibat keterlambatan membayar tersebut.” sampai saat ini klien kami ini belum mendapat penjelasan secara resmi dari Pemko Tanjungbalai”, jelasnya. 

“ Selain itu, kami juga akan memperjuangkan kompensasi yang harus diberikan PEMKO Tanjungbalai kepada para klien kami ini.Karena, berdasarkan kotrak kerjasama pekerjaan, kami melihat ada klausula kontrak yang menyatakan bahwa rekanan/kontraktor berhak menerima kompensasi yang diakibatkan keterlambatan bayar”, pungkas Ridho.(PS/SR). 


Komentar Anda

Terkini: