POSKOTASUMATERA.COM-DELI SERDANG-Progam penanaman Mangrove dari PT. Telkom Indonesia Regional 1 Sumatera di Desa Tanjung Rejo Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deliserdang diduga bermasalah dan sarat mengambil keuntungan pribadi bagi para oknum Nakal.
Melalui Ketuanya Salamin Yahya, menyatakan keberatan dan kekecewaannya terhadap PT. Telkom Indonesia Regional 1 Sumatera yang bekerjasama dengan Pihak Kepala Desa, Dinas Lingkungan Hidup Deliserdang dan Dinas kominfo Deliserdang.
Menurutnya, lokasi Penanaman Mangrove yang dilaksanakan Oleh PT. Telkom Indonesia Regional 1 Sumatera ini berada dilokasi pengelolaan KTH Bakti Nyata yang secara resmi, telah mendapatkan Ijin Surat Keputusan pengelolaan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia dengan Luas 83 Ha.
Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia No SK 8542/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/
KTH Bakti Nyata menyampaikan kekecewaannya terhadap pelaksanaan kegiatan Penanaman Mangrove dilokasi lahan pengelolaan KTH Bakti Nyata tanpa melibatkan atau koordinasi dengan KTH Bakti.
Penanaman Pohon Mangrove yang sudah dilaksanakan oleh PT. Telkom Indonesia Regional 1 Sumatera ini, Salamin Yahya ikut menyoroti dan mempertanyakan Anggarannya.Disebutkannya, penanaman mangrove ini berasal dari anggaran TJSL tahun 2024.
Salamin saat bertemu Wartawan dari beberapa Media, mengatakan apabila dalam waktu dekat tidak ada informasi dari pihak Dinas Lingkungan Hidup Deliserdang dan Kepala Desa Tanjung Rejo, KTH Bakti Nyata berencana akan menyurati dinas Terkait dan bila perlu akan melakukan Upaya Hukum terhadap masalah tersebut.(PS/IG).