Proyek Irigasi P3A Di Desa Bangun Sejati Belum Siap Sudah Hancur

/ Rabu, 18 Desember 2024 / 23.46.00 WIB
Ket Foto : Ukuran Pondasi Irigasi Diduga Tak ada sejengkal

POSKOTASUMATERA.COM - MADINA - Proyek pembangunan saluran irigasi yang bersumber dari Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi ( P3A) Tani Sahata dan P3A Mahkota tahun 2024, di Desa Bangun Sejati Kecamatan Hutabargot Kabupaten Mandailing Natal diduga dikerjakan asal asalan.

Dimana diketahui program tersebut dari kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat (PUPR) direktorat jenderal sumber daya air balai wilayah sungai Sumatera II Medan, satuan kerja operasi dan pemeliharaan SDA Sumatera II.

Pantauan dilapangan, selasa (17/12/24) pengerjaan peningkatan tata guna irigasi yang diperkirakan belum selesai tersebut kondisinya terlihat tidak kokoh, bahkan sudah retak retak, karena diduga campuran pasir dan semen tidak sesuai spesifikasi patut diduga ini akal akalan dari pemborong untuk meraup keuntungan.

Akibat belum selesainya pekerjaan itu, sejumlah petani yang memiliki sawah di sekitar areal pembangun peningkatan tata guna air irigasi tersebut mengaku kesulitan, karena jalan untuk ke sawahnya terhalang oleh pengerjaan.

"Akibat lambannya pengerjaan ini,kami kesulitan untuk turun ke sawah. Karena jalan kami digunakan oleh para pekerja dan mereka (pekerja) asal asalan menaruh material dan peralatan di jalan,"sebutnya.

Terpisah,kordinator Pertanian kecamatan Hutabargot,Gusnar yang ditemui,Rabu pagi (18/12)di kantornya mengatakan tidak mengenal kelompok tani ( Poktan) Sahata maupun Mahkota. 

" Yang ada resmi terdaftar di kami, Kelompok Tani yang ada di Kecamatan Hutabargot ini adalah kelompok tani dengan nama Maju Bersama, kami tidak mengenal itu", jelasnya. (PS/Redpel)

Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p

Terkini:

Bupati Humbahas Buka Konsultasi Publik RPJMD Tahun 2025 – 2029  Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan P. Nababan, SH, MH membuka Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun 2025 – 2029 yang dilaksanakan di Pendopo Perkantoran Bukit Inspirasi, Doloksanggul, Selasa 22 April 2025. Konsultasi ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Humbang Hasundutan, Junita Rebeka Marbun, SH, MAP, Ketua DPRD Humbahas, Parulian Simamora, Wakapolres Humbahas, Kompol Muslim Amin SE, Kajari Humbahas diwakili Kasi BB, Ilmi Akbar Lubis SH. MH, Sekda Chiristison R. Marbun, PKK, DWP, BUMN/ BUMD, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Staf Ahli, Asisten, Pimpinan OPD, Sekretaris OPD, Perencana dari OPD dan lainnya. Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan P. Nababan, SH, MH dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan forum konsultasi publik RPJMD Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun 2025 – 2029 merupakan rangkaian tahapan yang harus kita laksanakan dalam penyusunan perencanaan pembangunan sebelum perumusan rancangan akhir RPJMD.  Selain itu forum ini merupakan forum strategis untuk membuka partisipasi dan keterlibatan para pemangku kepentingan dengan tujuan untuk mensosialisasikan substansi Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Humbang Hasundutan tahun 2025-2029. Disampaikan juga bahwa Rancangan Visi yang telah disusun dalam Rancangan Awal RPJMD adalah “Membangun Masyarakat Adil, Makmur, Lestari Dan Berkeadaban” dengan misi: 1. Meningkatkan pembangunan manusia yang produktif, berkualitas, dan berkeadaban; 2. Meningkatkan perekonomian berbasis sumber daya lokal; 3. Meningkatkan pembangunan infrastruktur berasaskan keadilan dan kelestarian lingkungan.  4. Menjalankan tata pemerintahan daerah yang bersih dan akuntabel.  Visi dan Misi tersebut tentunya sudah melalui proses penelahaan terhadap RPJMN tahun 2025 – 2029 dan Rancangan Awal RPJMN Provinsi Sumatera Utara tahun 2025 – 2029 serta diskusi dengan beberapa pihak yang memiliki kepedulian dan komitmen yang tinggi untuk kemajuan Kabupaten Humbang Hasundutan tercinta ini di masa mendatang, serta telah memperhatikan Trisula Pembangunan Prabowo-Gibran yaitu: 1. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan berkelanjutan; 2. Penurunan kemiskinan; serta 3. Pembangunan sdm yang berkualitas Dalam penyusunan ini beberapa hal yang perlu kita perhatikan antara lain, permasalahan dan isu daerah jangka menengah, RPJMD menjadi dasar penyusunan Rencana Strategis Perangkat Daerah dan RPJMD menjadi tolak ukur bagi proses penyusunan Rencana Kerja Pemkab Humbahas Tahun 2026 – 2030. Diharapkan, Proses Konsultasi Publik dan proses lainnya bisa berjalan dengan lancar, sehingga target penetapan RPJMD bersama DPRD dapat diselesaikan dengan tepat waktu  pada bulan Agustus 2025. Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Humbang Hasundutan, Parulian Simamora dalam sambutannya menyampaikan agar seluruh Stakeholder bergandengan tangan dalam mensukseskan Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Humbang Hasundutan. Untuk mensukseskan ini, semua pihak harus mengutamakan rasa kekeluargaan. Tentu kalau sudah memiliki rasa kekeluargaan, kesalahan kecil akan langsung ditegur untuk perbaikan dan tidak menjadi penghalang dalam pembangunan terutama dalam mewujudkan Pembangunan Masyarakat Adil, Makmur, Lestari Dan Berkeadaban. Sementara itu, dalam laporannya Kepala Bappelitbangda Pahala Lumbangaol menyampaikan bahwa tujuan Konsultasi Publik ini untuk memperoleh saran dan masukan dari pemangku kepentingan, berbagai stakeholder pembangunan maupun masyarakat, serta menjaring aspirasi pemangku  kepentingan pada tahap awal untuk menghimpun aspirasi dan harapan para pemangku kepentingan terhadap prioritas dan sasaran pembangunan tahun 2025-2029. Dalam Konsultasi Publik RPJMD ini dihadirkan pembicara dari Kepala Bappelitbangda Provsu, Akademisi, Kepala BPS Kab Humbahas, Kepala BI Cab. Sibolga, Kepala Bappelitbangda Kab. Humbahas dan Kepala BPKPD Kab. Humbahas. (diskominfo)
Bupati Humbahas Buka Konsultasi Publik RPJMD Tahun 2025 – 2029 Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan P. Nababan, SH, MH membuka Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun 2025 – 2029 yang dilaksanakan di Pendopo Perkantoran Bukit Inspirasi, Doloksanggul, Selasa 22 April 2025. Konsultasi ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Humbang Hasundutan, Junita Rebeka Marbun, SH, MAP, Ketua DPRD Humbahas, Parulian Simamora, Wakapolres Humbahas, Kompol Muslim Amin SE, Kajari Humbahas diwakili Kasi BB, Ilmi Akbar Lubis SH. MH, Sekda Chiristison R. Marbun, PKK, DWP, BUMN/ BUMD, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Staf Ahli, Asisten, Pimpinan OPD, Sekretaris OPD, Perencana dari OPD dan lainnya. Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan P. Nababan, SH, MH dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan forum konsultasi publik RPJMD Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun 2025 – 2029 merupakan rangkaian tahapan yang harus kita laksanakan dalam penyusunan perencanaan pembangunan sebelum perumusan rancangan akhir RPJMD. Selain itu forum ini merupakan forum strategis untuk membuka partisipasi dan keterlibatan para pemangku kepentingan dengan tujuan untuk mensosialisasikan substansi Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Humbang Hasundutan tahun 2025-2029. Disampaikan juga bahwa Rancangan Visi yang telah disusun dalam Rancangan Awal RPJMD adalah “Membangun Masyarakat Adil, Makmur, Lestari Dan Berkeadaban” dengan misi: 1. Meningkatkan pembangunan manusia yang produktif, berkualitas, dan berkeadaban; 2. Meningkatkan perekonomian berbasis sumber daya lokal; 3. Meningkatkan pembangunan infrastruktur berasaskan keadilan dan kelestarian lingkungan. 4. Menjalankan tata pemerintahan daerah yang bersih dan akuntabel. Visi dan Misi tersebut tentunya sudah melalui proses penelahaan terhadap RPJMN tahun 2025 – 2029 dan Rancangan Awal RPJMN Provinsi Sumatera Utara tahun 2025 – 2029 serta diskusi dengan beberapa pihak yang memiliki kepedulian dan komitmen yang tinggi untuk kemajuan Kabupaten Humbang Hasundutan tercinta ini di masa mendatang, serta telah memperhatikan Trisula Pembangunan Prabowo-Gibran yaitu: 1. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan berkelanjutan; 2. Penurunan kemiskinan; serta 3. Pembangunan sdm yang berkualitas Dalam penyusunan ini beberapa hal yang perlu kita perhatikan antara lain, permasalahan dan isu daerah jangka menengah, RPJMD menjadi dasar penyusunan Rencana Strategis Perangkat Daerah dan RPJMD menjadi tolak ukur bagi proses penyusunan Rencana Kerja Pemkab Humbahas Tahun 2026 – 2030. Diharapkan, Proses Konsultasi Publik dan proses lainnya bisa berjalan dengan lancar, sehingga target penetapan RPJMD bersama DPRD dapat diselesaikan dengan tepat waktu pada bulan Agustus 2025. Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Humbang Hasundutan, Parulian Simamora dalam sambutannya menyampaikan agar seluruh Stakeholder bergandengan tangan dalam mensukseskan Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Humbang Hasundutan. Untuk mensukseskan ini, semua pihak harus mengutamakan rasa kekeluargaan. Tentu kalau sudah memiliki rasa kekeluargaan, kesalahan kecil akan langsung ditegur untuk perbaikan dan tidak menjadi penghalang dalam pembangunan terutama dalam mewujudkan Pembangunan Masyarakat Adil, Makmur, Lestari Dan Berkeadaban. Sementara itu, dalam laporannya Kepala Bappelitbangda Pahala Lumbangaol menyampaikan bahwa tujuan Konsultasi Publik ini untuk memperoleh saran dan masukan dari pemangku kepentingan, berbagai stakeholder pembangunan maupun masyarakat, serta menjaring aspirasi pemangku kepentingan pada tahap awal untuk menghimpun aspirasi dan harapan para pemangku kepentingan terhadap prioritas dan sasaran pembangunan tahun 2025-2029. Dalam Konsultasi Publik RPJMD ini dihadirkan pembicara dari Kepala Bappelitbangda Provsu, Akademisi, Kepala BPS Kab Humbahas, Kepala BI Cab. Sibolga, Kepala Bappelitbangda Kab. Humbahas dan Kepala BPKPD Kab. Humbahas. (diskominfo)