Sebelum diberitakan, Kepala Desa Silaga Laga telah bersikap arogan dan menghambat hambat tugas mulia daripada LSM dan Media, yang hendak konfirmasi perihal penggunaan APBDes tahun 2023 terkait Ketahanan Pangan.
Yang mana Rawati Pasaribu Kepala Desa Silaga-Laga Kecamatan Doloksanggul, melalui Parasian Manullang sebagai TPK di bidang Ketapang saat diberi pertanyaan menyampaikan dan menjawab untuk pembelanjaan Ketapang berupa bibit jagung dan organik adalah dirinya bersama kades.
Sedangkan untuk jagung merek Pionner yang dibelanjakan sebanyak 278 Kg dan Organik sebanyak 331 zak , sedangkan untuk harga pembelian jagung Rp.160.000,- /kg , organik jenis Mabar sebesar Rp. 150.000/zak . Untuk Dana Desa pada tahun 2023 Kades tersebut berpura pura tidak tau.
Mian Silaban sebagai Sekertaris DPC LSM Kamtibmas Humbahas juga meminta kasus yang sudah kami laporkan ke Polres Humbahas tersebut harus dituntaskan dan tidak ada lagi Kades yang arogan di Kabupaten Humbang Hasundutan ini.
”Seharusnya Kades yang ada di Humbahas ini bersinergi dengan LSM dan media untuk kemajuan desanya, bukan malah menjadi koboi dan sok hebat."Mian Silaban juga mengecam keras atas tindakan Kades Silaga Laga tersebut dan meminta pihak Kepolisian segera menuntaskan kasus ini. "Biar menjadi contoh Kades yang lainnya untuk tidak berbuat seperti ini lagi, dan jika nantinya kasus ini tidak tuntas kami akan lanjutkan ke Polda Sumut kata Mian Silaban,
Kami selaku pelapor yang mengalami intimidasi oleh Kades Silaga Laga berharap kasusnya segera terang benderang.“Saya sebagai warga negara Indonesia dan juga sebagai Lembaga Sosial Kontrol , menyerahkan sepenuhnya ke pihak yang berwajib, karena itu asas negara kita adalah negara hukum, biarkan pihak kepolisian bekerja dan kita lihat hasilnya nanti“ katanya mengakhiri. (PS/BN)