POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Koordinator Aliansi Aktivis Kota (AKTA) Wilayah Sumatera Utara (Sumut) Zulkifli meminta Aparat Penegak Hukum (APH) Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Polri mengusut mafia tanah yang diduga terlibat oknum Anggota DPRD Deliserdang di lahan tanah negara 464 hektar milik PTPN II, Kebun Tanjung Garbus seluas 4.464.000 M2 atau 464 hektar.
Hal itu diungkapkan Zulkifli kepada Wartawan, Senin (20/1/2025) di Medan. Zulkifli mempertanyakan terkait di wilayah Sumut adanya dugaan perkara sengketa tanah yang diduga melibatkan para mafia tanah yang sebelumnya pada 18 Juli 2023 saat itu Menko Polhukam Mahfud MD menemukan dugaan kasus mafia tanah yang terjadi di lahan milik PT Perkebunan Nasional II Tanjung Morawa, Deli Serdang, Sumut. Mahfud menilai ada unsur pidana dalam kasus ini yang terindikasi merugikan negara sebesar Rp 1,7 triliun.
Menurut Zulkifli, atas temuan itu pihak APH, sejauh ini belum mengungkapkan ke publik siapa-siapa yang terlibat, padahal di tempat tersebut oknum Anggota DPRD Deliserdang inisial DG telah menguasai dengan menanam berbagai jenis tumbuhan, seperti semangka dan lainnya.
Berdasarkan data BPN tanah itu dimiliki oleh PTPN II dan tidak pernah di alihkan oleh pihak manapun, mengenai hal ini Zulkifli koordinator AKTA wilayah Sumut menduga bahwa tanah ini telah di ambil oleh mafia tanah. Mereka meminta APH harus mengusut sampai tuntas kasus ini. Mereka mengaku, AKTA tidak ingin ini menambah panjang catatan buruk bahwa Kapolda Sumut takut kepada mafia tanah.
"Kita tidak ingin negara kalah dengan mafia, ini membuat marwah Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang dikenal tegas dan tak kenal ampun dengan para perusak negara malah ciut di hadapan mafia," katanya.
Zulkifli yang juga mantan Kordinator BEM Nusantara Pulau Sumatera 2019 - 2020 ini berujar jika memang APH tidak dapat menindak patut di duga bahwa ada keterlibatan juga di tubuh APH , masa kasus yang sebesar ini tidak diketahui oleh APH yang ada di Sumut.
"Kami akan membuat pertemuan kepada seluruh BEM yang ada di sumut untuk berdiskusi dengan isu daerah ini dan membuat kajian yang matang. Kita sudah mengumpuli bukti yang cukup dan kita akan melaporkan kasus ini kepada pihak berwajib," tutupnya. (PS/REL)