Dugaan Dana Advokasi KPU Binjai senilai 500Jt Patut Dipertanyakan

/ Rabu, 08 Januari 2025 / 12.29.00 WIB


Poskotasumatera.com-Binjai- Sidang pendahuluan sengketa Pilkada dibeberapa daerah sedang bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK). KPU Kota Binjai adalah salah satu dari beberapa penyelenggara Pilkada yang ikut serta terlibat dalam sengketa pilkada tahun 2024.


KPU Kota Binjai selaku penyelenggara pilkada di Kota Binjai dan digugat terkait sengketa antara Paslon (pasangan calon) Wali Kota Binjai nomor urut 4 Drs. Amir Hamzah MaP- Hasanul Jihad dengan Paslon nomor urut 3 Dr. Donal Anjar Simanjuntak- Mhd. Hafiz Alfisah SH., yang telah teregister di Mahkamah Konsitusi (MK) dengan nomor perkara 167/ PHPU. WAKO-XXIII/2025.


Pada sidang perdana dijadwalkan pada hari rabu 8 Januari 2025 pukul. 13.00 wib. Dengan harapan semoga sidang berjalan lancar tanpa ada kendala apapun. 


Terkait sengketa pilkada tersebut KPU Binjai melalui komisioner Arifin Saleh ketika dikonfirmasi awak media terkait pendanaan sengketa pilkada Kota Binjai ini membantah adanya anggaran sebesar 500.000.000.-(lima ratus juta rupiah) untuk tim advokasi. Dalam konfirmasinya kepada media mengatakan bahwa semuanya itu masih RAB (rancangan anggaran belanja) dan belum disahkan. Anehnya ketika ditanya berangkat anggarannya dari mana? Beliau bungkam dengan mengalihkan bahasan.


Selanjutnya ketika ditanya tentang Mengapa belum disahkan koq sudah sampai di MK menghadiri sidang pendahuluan? Arifin Saleh  mengatakan "nanti semuanya setelah selesai persidangan ini baru tahu berapa anggaran yang dipakai." Ucapnya.


Anehnya, info yang beredar sampai saat ini untuk sengketa pilkada Kota Binjai KPU menganggarkan biaya Advokasi sangat fantastis yaitu 500.000.000.- (lima ratus juta) rupiah. Ketika ditanya tentang dari mana anggaran tersebut berasal? Beliau berkilah Oh itu urusan sekretaris Kalau mengenai anggaran saya takut salah jawab, Ungkapnya. (8/1/25).


Dalam hal ini KPU Kota Binjai dinilai tidak transparan terkait penggunaan anggaran 17,7 millyar yang digelontorkan secara include oleh Pusat. Hal ini dapat dilihat dari  tidak dapat beliau merincikan penggunaan anggaran KPU Kota Binjai tahun 2024 lalu.


Selanjutnya kepada pihak-pihak APH terkait untuk segera memeriksa penggunaan anggaran KPU Kota Binjai 2024 yang diduga syarat dengan penyalahgunaan anggaran. (PS/ZOELIDRUS).


Komentar Anda

Terkini: