POSKOTASUMATERA.COM-TANJUNG BALAI-Banjir yang menggenangi badan jalan menuju lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah se-Kota Tanjungbalai yang terdapat di Kelurahan Pahang Kecamatan Datuk Bandar, mengakibatkan truk pengangkut sampah dari Dinas Kebersihan Pemko Tanjung Balai tidak dapat membuang sampah ke TPA sejak Oktober 2024 lalu.Melihat hal tersebut, salah seorang warga bersedia lahannya untuk dijadikan sebagai TPA sementara.
Lahan sawit seluas 5 Hektar milik R.Panjaitan ini, telah dijadikan sebagai TPA Sampah sementara oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan(DLHK) Kita Tanjung Balai sejak pertengahan Oktober 2024 atas persetujuan dari R.Panjaitan(pemilik lahan) yang terletak di Jalan Lingkar Utara lingkungan 6 Kelurahan Sirantau Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai.
"kegiatan ini akan berlangsung hingga Februari 2025 mendatang sesuai dengan surat pernyataan yang saya tanda tangani", terang R.Panjaitan saat ditemui awak media dilokasi TPA sementara miliknya Sabtu (4-1-2025).
Menurutnya, setiap hari dilokasi yang disediakan sebagai lokasi TPA sampah sementara ini mampu menampung sampah se-Kota Tanjungbalai.Sebanyak 21 unit truk angkutan sampah milik Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Tanjungbalai yang terbagi 3 shift yaitu, pagi 8 truk, siang 7 truk dan malam 6 truk.Dan dalam ini, pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan juga menyediakan 1 unit ekskavator.
R.Panjaitan memperhitungkan jumlah sampah se-Kota Tanjungbalai yang diangkut ke lokasi yang disediakannya, adalah sebanyak 60 ton lebih setiap harinya, "saya hanya bersifat membantu pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Tanjungbalai karena lokasi yang selama ini dijadikan sebagai TPA Sampah tidak dapat dilalui akibat banjir.Tetapi didalam pernyataan yang saya tanda tangani, bahwa saya lah yang bermohon agar sampah yang diangkut dari berbagai lokasi se-Kota Tanjungbalai untuk dibuang diatas lahan saya", ujar R.Panjaitan.
Plt Kadis Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Tanjungbalai Abul Rahman Harahap saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, enggan menjawab menjawab pertanyaan awak media terhadap permasalahan tersebut yang ditandai dengan memblokir pesan. dari awak media.Lantas awak media melanjutkan konfirmasi kepada Asisten 3 Pemko Tanjungbalai Walman Girsang melalui pesan singkat WhatsApp terkait masalah ini, beliau menyebutkan bahwa pihaknya belum mendapatkan informasi terhadap lokasi TPA sementara itu, "saya belum dapat info, Senin saya tanyakan ya", jawabnya di laman WhatsApp Walman.(PS/SR).