POSKOTASUMATERA.COM-TANJUNG BALAI-Koalisi Tim Hanif dan Mahasiswa R2 (KTHMR2) mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai Selasa (21-1-2025) terkait dugaan Korupsi di Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tanjungbalai tahun 2024.Aksi massa ini meminta kepada pihak Kejaksaan dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut tuntas kasusnya.
Andrean Hanif selaku koordinator KTHMR2 dalam orasinya yang digelar didepan pintu masuk kantor Kejari Tanjungbalai ini meminta untuk melakukan audit kegiatan Sekolah Bersih Narkoba (Bersinar) tahun 2024 yang diduga terjadi Mark up dan meminta untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Badan (Kaban) Kesbangpol Kota Tanjungbalai yang diduga sebagai dalang ataupun sebagai pelaku utama dalam dugaan kegiatan fiktif coffee morning Pemilu berkualitas tahun 2024.
Selanjutnya KTHMR2 meminta pihak Kejari Tanjungbalai untuk melakukan pemeriksaan terhadap oknum bendahara pada kantor Kesbangpol Kota Tanjungbalai karena diduga turut serta (berkonspirasi) karena tidak memberikan data terkait kegiatan coffee morning dan demikian pula terhadap oknum Kabid PKWN di kantor Kesbangpol Kota Tanjungbalai sebagai penyalur anggaran dana hibah Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) tahun anggaran 2023 yang diduga tidak disalurkan akibat tidak adanya kepengurusan FKDM, "kami minta untuk meregistrasi laporan ini, dan apabila pihak Kejari Tanjungbalai tidak melakukan tindak lanjut dari laporan ini dalam kurun waktu 7 x 24 jam, maka kami akan melakukan aksi besar-besaran berikutnya serta akan membawa laporan ini ke kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut", ungkap Hanif.
Disampaikan, bahwa berdasarkan data yang dihimpun KTHMR2 serta hasil investigasi dilapangan telah menemukan adanya kegiatan (event) besar yang dilaksanakan oleh pihak kantor Kesbangpol Kota Tanjungbalai dalam momentum Pemilu dan Pemilukada serentak tahun 2024 seperti yang diterangkan pada Perubahan Pertama Keputusan Kaban Kesbangpol Kota Tanjungbalai Nomor. 800/02/K/BKB&P/2024 tanggal 5 Januari 2024 tentang Penetapan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Kegiatan Kesbangpol Kota Tanjungbalai tahun anggaran 2024 berupa kegiatan penyuluhan anti Narkoba Sekolah Bersinar sebesar Rp 87.955.500 (Harizal Pasa S.Pd.MAP sebagai PPTK), kegiatan coffee morning Pemilu yang berkualitas sebesar Rp 84.385.500 (Gita Riana S.Sos MAP sebagai PPTK) maupun Dana Hibah FKDM tahun 2023.
Aksi KTHMR2 ini diterima oleh Kasi Intel Kejari Tanjungbalai Juergen Panjaitan SH, MH dan meminta waktu kepada massa aksi untuk melakukan penyelidikan terhadap permasalahan tersebut agar kasusnya dapat terungkap dengan terang benderang.
"jika kami menginginkan data pendukung lainnya, mohon kiranya kami sangat mengharapkan peran dari rekan-rekan KTHMR2 untuk membantunya sehingga dugaan ini dapat terungkap nantinya", kata Juergen.
Setelah mendapatkan jawaban dari Juergen Kasi Intel, para Aksi yang mendapat pengawalan dari Kepolisian Polres Tanjungbalai ini membubarkan diri dengan aman dan tertib(PS/SR).