Mantan Plt Ketua DPRD Diduga Pura-pura Tak Tau Ada Temuan BPK RI Terkait LKPD Tanjung Balai Tahun Anggaran 2009

/ Kamis, 23 Januari 2025 / 13.07.00 WIB

 


POSKOTASUMATERA.COM-TANJUNG BALAI-Hj.Artati SE Anggota DPRD Kota Tanjungbalai periode 2024-2029 dari fraksi Partai Golkar, sebelumnya menjabat sebagai Plt. Ketua DPRD Kota Tanjungbalai tahun 2009 mengaku, tak mengetahui adanya temuan audit BPK RI tentang LKPD Pemerintah Kota Tanjung Balai Tahun Anggaran 2009 yang hingga saat sekarang ini belum selesai pengembaliannya.

"tak tau saya masalah itu", kata Hj.Artati menjawab pertanyaan awak media terhadap permasalahan tersebut di kantor DPRD Kota Tanjungbalai Rabu (22-1-2025) petang.

Saat ini Hj.Artari menjabat sebagai ketua Komisi B di DPRD Kota Tanjungbalai, masalah audit BPK RI tahun anggaran 2009 kenapa melibatkan dirinya seakan dirinya tidak mengetahui persoalan yang ditanyakan awak media."Masalah apa itu, kalo LHP tahun 2009 itu saya tidak mengetahui seperti apa informasinya", ungkap Hj.Artati sembari berlalu.

Diketahui sebelumnya, dari hasil Audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Propinsi Sumatera Utara didalam LKPD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran (TA) 2009 menemukan adanya penyelewengan dana Belanja Pemko Tanjung Balai sebesar Rp. 265.140.000,-(dua ratus enam puluh lima juta seratus empat puluh ribu rupiah).

Dari hasil temuan tersebut, BPK RI telah merekomendasikan kepada Walikota Tanjungbalai saat itu agar memberikan sanksi tegas kepada Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di kantor Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Kota Tanjungbalai (sekarang Kesbangpol) yang telah mengeluarkan dana berupa belanja dan akomodasi untuk kegiatan rapat koordinasi unsur Muspida (sekarang Forkopimda) sebesar Rp 265.140.000,-.Hingga sekarang ini, proses pengembalian uang sejumlah tersebut belum diselesaikan oleh pihak Pemko Tanjung Balai. 

Immanuel Tarigan saat dikonfirmasi awak media dikantornya pekan lalu, membenarkan LHP BPK tahun anggaran 2009 yang pada saat itu dirinya menjabat sebagai Kabid Kesbangpol dan Linmas.Beliau juga mengatakan bahwa, merasa terzolimi akibat permasalahan tersebut yang hingga sekarang ini belum selesai proses pengembaliannya.

Permasalahan ini menjadi perhatian serius dari Majelis Pertimbangan Penyelesaian Ganti Kerugian Daerah yang dipimpin oleh Sekda Kota Tanjungbalai Nurmalini Marpaung.Pada 14 Januari 2025, menggelar rapat di kantor Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) guna memperoleh kesepakatan agar temuan ini dapat dihapus mengingat waktu yang sudah begitu lama. (PS/SR).




Komentar Anda

Terkini: