Penggerebekan Barak Narkoba di Asahan, 19 Orang Pesta Sabu Diamankan

/ Rabu, 22 Januari 2025 / 18.58.00 WIB

 


POSKOTASUMATERA.COM- ASAHAN

Tim Intel Komando Distrik Militer (Kodim) 0208/Asahan berhasil menggerebek sebuah barak narkoba di Dusun Satu, Desa Sijawi-jawi, Kecamatan Sei Kepayang Barat, Kabupaten Asahan pada Rabu (22/1/25). 



Dalam penggerebekan tersebut, 19 orang, terdiri dari 18 pria dan seorang wanita, yang sedang asyik berpesta sabu-sabu berhasil diamankan.


Penggerebekan ini bermula dari informasi yang diterima Dandim 0208/Asahan, Letkol Infanteri Muhammad Bassarewan, melalui pesan WhatsApp dari masyarakat setempat yang resah dengan aktivitas di lokasi tersebut. Masyarakat melaporkan bahwa barak di Desa Sijawi-jawi sering dijadikan tempat berkumpul dan pesta narkoba.



Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Intel Kodim 0208/Asahan melakukan penyelidikan dan menemukan sebuah warung yang diduga kuat sebagai tempat transaksi dan konsumsi narkoba. 


Letkol Bassarewan menjelaskan, timnya telah merencanakan penggerebekan dengan memperhitungkan kondisi air surut, namun karena air pasang, tim juga telah mempersiapkan personel di air untuk mengantisipasi kemungkinan pelarian.


Dari lokasi penggerebekan, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 20 paket sabu siap edar dengan berat total 10,2 gram dan 2 paket ganja dengan berat total 3,4 gram.


Selain narkoba, petugas juga menemukan senjata tajam dan senapan angin di barak tersebut. Namun, Dandim memastikan bahwa senjata-senjata tersebut hanya sebagai pajangan dan tidak digunakan saat penangkapan.


“Saat ini kami masih mendalami kasus ini, karena baik bandar maupun pemakai semuanya diamankan,” ujar Letkol Bassarewan. 

Ia menambahkan bahwa 19 tersangka yang diamankan akan diserahkan ke Polres Asahan untuk penyelidikan lebih lanjut, termasuk mengungkap jaringan dan asal-usul narkoba tersebut.

Penggerebekan ini merupakan bagian dari langkah konkret Pangdam I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Rio Firdianto, dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah dan memberantas peredaran narkoba.

 (PS/SAUFI)
Komentar Anda

Terkini: