Berdasarkan Surat Gubernur Sumatera Utara Nomor : 800.1.3.3/6033/2024 tanggal 1 Juli 2024 perihal : Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Sekretaris Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan. "SK Pelantikan ini tertuang dalam Keputusan Bupati Humbang Hasundutan Nomor : 821.29/448/HH/VII/ 2024 tentang Pengangkatan Sekretaris Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan sekaligus Pelantikan ini ditandatangani Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor.
Kita mengetahui bahwa Jabatan Sekretaris Daerah merupakan jabatan yang paling strategis sekaligus jabatan dinas tertinggi di lingkungan Kabuputen / Kota, artinya jabatan Sekretaris Daerah memiliki kewenangan fungsi koordinasi antar pimpinan OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan.
Sudah sepantasnya dan selayaknya Sekertaris Daerah tersebut difasilitasi terkhusus mendapatkan tempat tinggal/rumah dinas dan juga seluruh perlengkapan yang dibutuhkan dalam menempati rumah dinas tersebut ."ini malah mendapat sorotan dan sudah menjadi bahan pemberitaan yang sudah diterbitkan oleh salah satu media online.
Sejak terlantiknya Sekertaris Daerah Humbahas, Chiristison Rudianto Marbun, S.Pd, M.M dan keluarga sampai saat ini belum menempati rumah dinas tersebut , yang mana sesuai pemberitaan yang diterbitkan oleh salah satu media online Aspirasi menyampaikan seluruh perlengkapan perabot rumah tangga sudah raib, semenjak Tonny Sihombing sudah purna bakti .
Terpisah, saat dikonfirmasi media bersama Kabag Umum Humbahas Syukur Marbun terkait aset perabot rumah tangga milik rumah dinas sekda apakah benar telah dibawa oleh Sekda lama , syukur menjawab "saya kurang tau Lae, soalnya beliau pensiun, saya belum di bagian umum.
Disinggung kembali apakah bagian umum telah memeriksa keadaan Aset didalam rumah dinas tersebut, Syukur menjawab sudah saya lihat Lae dan apa saja Asset yang tinggal dirumah sekda tersebut dan berapa kira kira jumlah kerugian yang ada , Syukur hanya bisa menjawab "Saya juga kurang tau persisnya pak, siapa tau ada penghapusan sebelumnya, langsung ke bendahara aset aja lae ditanyakan, nanti jadi salah jawab, atau kabag sebelumnya, ucapnya.
Kembali Roland Marbun mantan Kabag Umum juga menyampaikan kepada awak media bahwa bisa saja penghapusan asset di rumdis sekda..tapi kurasa ada yang lebih berkompeten menjawab Lae.
Selanjutnya ditinjau dari segi hukumnya bagaimana , padahal barang tersebut bukannya rusak akan tetapi diangkut akibat sekda purna bakti ,Roland hanya menyampaikan kurang tau aku kondisi barang dan kronologinya Lae , Januari 2023 Roland sudah menjabat di Bappelitbang.
Disinggung kembali dan dipertanyakan siapa kira kira kabag-nya , Roland hanya menjawab kurang tau pada saat kabag nya siapa Lae antara pak Rommel dan pak syukur.. Karen kronologi penghapusan aset juga tidak tau pastinya kapan, Itulah Lae makanya tidak bisa kupastikan kapan dihapus pastinya aset itu, ucapnya.
Kabid Aset di Dinas Humbahas Marintan Simbolon saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp nya, Rabu, (22/1) menyampaikan sepanjang prosesnya memenuhi Permendagri no 19 tahun 2019 bisa saja dilakukan penghapusan, akan tetapi untuk aset perabot rumah tangga di rumah dinas sekda apalagi telah dibawa menurut peraturannya tidak bisa, sedangkan untuk kerugian perlengkapan yang ada dirumah sekda , Marintan belum mengetahui pasti berapa jumlah kerugian yang dialami , ucapnya .
Sekda Humbahas Chiristison Rudianto Marbun, S.Pd, M.M hanya bisa berucap kepada media , kemungkinan besar cepat atau lambat nanti akan kita tempati , jika sudah ada titik terangnya, biarlah kami tinggal dirumah yang kami bangun sendiri bersama istri dan anak anak saya , itu lebih aman. (PS/BN)