Terlihat Ketua Komisi A Fauzan, Wakil Ketua Farhan Zuhri, menekankan kepada camat agar lebih produktif melayani masyarakat., dalam RDP yang berlangsung di ruang Komisi. FOTO | DAHLAN AMRY |
POSKOTASUMATERA.COM | LHOKSEUMAWE -- Komisi A DPRK Lhokseumawe menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan seluruh Camat yang ada di Kota Lhokseumawe dan menekankan kepada camat agar dapat meneruskan kepada seluruh Keuchik definitif dan Pj Keuchik untuk menggunakan dana desa tepat sasaran dan efektif, efisien, serta akuntabel secara fisik dan administrasi, sehingga kinerja camat akan menjadi lebih produktif dari tahun sebelumnya.
Hal tersebut diingatkan oleh Komisi A, dihadapan para Camat, Sekcam, dan Kasie Pemerintahan Kecamatan. " mereka para camat yang dapat berkomunikasi langsung dengan para Keuchik, sehingga lebih efektif memberikan edukasi kepada Keuchik dalam pengelolaan dana desa betul betul bermanfaat bagi masyarakat ", terang Farhan Zuhri selaku Wakil Ketua Komisi A dalam RDP yang berlangsung di ruang Komisi A gedung DPRK setempat, Senin 20 Januari 2025.
Apalagi sebagian Gampong dalam wilayah pemerintahan kota Lhokseumawe di isi oleh Penjabat (Pj) Keuchik, karena Keuchik definitif telah masa habis masa tugasnya. Maka sangat perlu Camat untuk lebih berperan aktif memberikan tentang juknis dan Juklak dana desa, sehingga kuncurannya benar benar bermanfaat bagi masyarakat.
Parlemen mengharapkan, kepada seluruh penjabat keuchik yang dilantik supaya dapat mencurahkan pikiran, tenaga dan perhatian yang besar terutama dalam meningkatkan pengelolaan dana desa yang lebih baik," ujar Farhan politisi muda Partai PKS ini.
Disampaikan juga bahwa Pemko Lhokseumawe menaruh komitmen sangat yang tinggi untuk mensukseskan implementasi Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa. Hal ini antara lain telah di wujudkan dengan menerbitkan Peraturan Walikota (Perwal) pada setiap awal tahun berjalan, papar Farhan di hadapan para Camat.
Lajut Farhan, Penerbitan Perwal ini menjadi acuan bagi Pemerintah Gampong dalam melaksanakan pengelolaan keuangan gampong. Hal ini merupakan kesempatan yang sangat istimewa dan strategis dengan harapan, aparatur gampong dapat memahami aturan - aturan berkaitan dengan pengelolaan keuangan gampong, akan berdampak meningkatnya kualitas pemanfaatan dana desa lebih baik.
"Pengelolaan keuangan gampong yang baik kita harapkan berdampak kepada pertumbuhan ekonomi masyarakat, penurunan angka kemiskinan, tingkat pengangguran menurun, peningkatan Indek Pembangunan Manusia dan PMK 222 tahun 2020, telah menitik beratkan pada sektor perlindungan sosial masyarakat melalui program BLT DD dan padat karya tunai desa.
Pelaksanaan pembinaan dan pengawasan yang ditugaskan oleh Pemerintah Kabupaten melalui Perbup No 11 tahun 2019 tentang pendelegasian kewenangan kepada camat yang dilakukan dengan cermat penuh tanggungjawab, sehingga dana desa tidak salah digunakan pada hal - hal tidak sesui ketentuan berlaku yang bisa menimbulkan permasalahan baru, terang Wakil Ketua Komisi A Farhan Zuhri.
Ketua Komisi A DPRK Lhokseumawe Fauzan mengatakan tujuan RDP dengan para Camat ini adalah untuk mengetahui sejauh mana kinerja camat tahun 2024 dan program di tahun 2025 ini. " kita ingin mendapatkan informasi langsung dari camat tentang program tahun berjalan ini, untuk memastikan kendala dan hambatan, sehingga fungsi pemerintahan di tingkat kecamatan dan gampong dapat berjalan efektif dalam melayani masyarakat, terang politisi Partai Aceh.
RDP ini di hadiri Ketua Komisi A Fauzan, Wakil Ketua Komisi A Farhan Zuhri, Sekretaris Komisi A Said Fakrie, anggota Komisi A Syahrul ST, Irwan Yusuf, Nurhayati Azis. Pertemuan ini selain pembahasan kinerja camat juga sebagai silaturahmi antara dewan periode 2024-2029 dengan para camat. (ADV)