Tuding Abaikan Judi dan Gudang CPO Ilegal di Binjai, Massa KMMB Sumut Gruduk Polda Sumut, Kabid Humas Bilang Selalu Bertindak

/ Senin, 13 Januari 2025 / 20.54.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Puluhan massa Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu (KMMB) Sumut menggruduk Markas Polda Sumut di Jalan SM Raja Tanjung Morawa, Senin (13/1/2025).

Kelompok masyarakat ini menuding, Polres Binjai diduga adanya pembiaran atas praktek judi dan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di wilayah hukum nya. 

Dalam pernyataan sikap KMMB Sumut menyatakan, banyak praktek judi yang tak ditindak di wilayah hukum Polres Binjai diantaranya, di Pasar VII Bulucina Tandam berupa lokasi rumah toko (ruko) yang bersebelahan dengan Gereja HKBP, di Jalan Rukam No. 11 Brahrang, Pasar Lima Setengah, Pasar 7 sekitar lahan garapan Eks HGU PTPN 2, Kota Binjai, Tanah Tinggi sebelah Asia King Binjai Super Mall serta adanya gudang penimbunan CPO diduga ilegal di Pasar 12 Binjai. 

Koordinator aksi KMMB Sumut Sutoyo dalam orasinya di gerbang Mapolda Sumut meminta, Kapolda Sumut turun ke Binjai memberantas berbagai aksi kejahatan judi dan penimbunan CPO diduga ilegal. Massa juga dalam pernyataan sikapnya menyebutkan nama-nama pemilik lokasi judi dan gudang CPO. 

“Kami berharap lingkungan kami bebas dari aksi Judi dan kejahatan lain. Tolong Pak Kapolda Sumut turun tangan, lihat kondisi Binjai yang penuh lapak judi,” teriak Sutoyo disambut gempita peserta aksi. 

KMMB Sumut juga meminta Kabid Propam Polda Sumut memeriksa jajaran Polres Binjai yang diduga mendiamkan aksi judi dan gudang CPO diduga ilegal di wilayah hukum mereka. 

Menanggapi aksi ini, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengaku, Polda Sumut dan jajaran secara masif terus bergerak menindak perjudian, narkoba dan kejahatan jalanan. 

"Polda Sumut terus bergerak secara masif melakukan penindakan terhadap perjudian, narkoba dan kejahatan jalanan," tegas Hadi Wahyudi, Senin (13/1/2025). 

Kombes Hadi Wahyudi juga memaparkan 541 kasus perjuan selama 2024 telah ditangani Polda Sumut dan jajarannya.

“541 kasus perjudian selama 2024 diungkap Polda sumut dan jajaran, dengan 662 pemain, 40 bandar dan 1.000 lebih barang bukti yg disita dan dimusnahkan,” pungkasnya. 

Tak ada keterangan dari Kapolres Binjai AKBP Bambang Cristanto. Orang pertama di Polres Binjai ini tak membalas konfirmasi wartawan yang dilayangkan ke pesan Whats Appnya, Senin (13/1/2025). (PS/RED)

Komentar Anda

Terkini: