POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-
Keberhasilan pengungkapan ini, setelah adanya informasi dari Masyarakat terkait adanya peredaran oli palsu yang diduga melibatkan oknum Anggota TNI di dua lokasi Pergudangan yaitu, Pergudangan Harmoni Warehouse No.8 K-8 M dan Pergudangan Intan No.88 F-8 A Tembung Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deliserdang.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diperoleh pada Selasa (18 Februari 2025), langsung ditindaklanjuti Pangdam I/BB Mayjend.Rio Firdianto,S.H beserta Tim," kami melakukan pendalaman lebih lanjut hingga berhasil mengidentifikasi beberapa lokasi yang diduga kuat sebagai pusat produksi. Lokasi-lokasi tersebut mencakup fasilitas injeksi, tempat pencampuran bahan, serta gudang penyimpanan produk yang siap diedarkan", ungkap Pangdam I/BB.
Dari hasil pendalaman tersebut, pada malam tanggal 18 Februari 2025, kami bersama stakeholder terkait, termasuk Kementerian Perindustrian dan Perdagangan (Kemperindag) serta Pertamina, mengadakan briefing untuk menyusun rencana penindakan terhadap lokasi-lokasi yang teridentifikasi sebagai tempat produksi dan distribusi oli palsu.
Sehingga pada hari ini, 19 Februari 2025, pukul 08.00 WIB, kami melakukan penindakan. Kendati kami tidak berhasil menemukan adanya oknum anggota TNI, namun dalam penindakan tersebut kami berhasil menemukan serta mengamankan ribuan produk oli palsu di lokasi tersebut. Produk-produk ilegal ini terdiri dari berbagai merek, dengan total barang bukti mencapai lebih dari 30 truk.
Dalam penindakan yang dilakukan hari ini, ditemukan ribuan liter oli palsu yang sudah dikemas seperti merek Mesran, Meditran, Prima dan berbagai merek ternama lainnya yang siap untuk didistribusikan. Total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai lebih dari 30 truk. Oli palsu tersebut ditemukan di berbagai titik penyimpanan, baik di Kompleks Pergudangan Intan (blok 8A, 9A, 10A, 11A, dan 88F) maupun di Kompleks Pergudangan Harmoni (blok 8K dan satu lokasi yang berdekatan). Lokasi-lokasi ini digunakan tidak hanya untuk penyimpanan, tetapi juga sebagai tempat injeksi, yaitu proses pengisian oli palsu ke dalam kemasan baru yang menyerupai produk asli.
Kasus dan Barang Bukti dari hasil temuan ini, Kodam I Bukit Barisan akan menyerahkan seluruh barang bukti, berupa lebih dari 30 truk berisi oli palsu, kepada Polda Sumatera Utara untuk proses hukum lebih lanjut. Langkah ini bertujuan untuk mendukung pengembangan kasus serta mengungkap jaringan distribusi yang lebih luas.
Hingga saat ini, belum ada pelaku yang berhasil diamankan di lokasi penggerebekan. Namun, penyelidikan masih terus berlangsung dengan fokus utama pada pelacakan jaringan distribusi serta identifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab. Kodam I Bukit Barisan siap berkoordinasi dengan Polda Sumut dan pihak terkait guna memperluas pencarian serta mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan di luar wilayah Medan.
"Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan proses hukum berjalan dengan baik serta mengungkap jaringan yang lebih luas",tutup Mayjend TNI Rio Firdianto. (PS/IG).