6 Bulan Laporan Korban Penganiayaan Belum Selesai Dan Para Pelaku Masih Bebas Merdeka

/ Rabu, 26 Februari 2025 / 15.00.00 WIB

 


POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Kinerja Polsek Medan Tembung kerap menjadi sorotan dan perbincangan Masyarakat terkait lambannya Petugas di sana dalam penanganan serta penuntasan laporan Masyarakat.

Salah satunya, Asmidar Warga Jl.Jermal XV Keramat Indah, Desa Amplas Kecamatan Percut Seituan, adalah korban penganiayaan dan pengeroyokan Diduga 1 keluarga yang hingga sekarang ini belum dapat kepastian hukum dari Penyidik Polsek Medan Tembung dan para Pelaku masih bebas berkeliaran dengan Merdeka.

Korban melaporkan kasus ini pada 10 Agustus 2024 dengan nomor laporan 1166/VIII, namun hingga kini, pelaku beserta keluarganya yang diduga melakukan pengeroyokan masih bebas berkeliaran tanpa tindakan hukum yang jelas.

"Saya masih mengalami dampak dari penganiayaan itu, seperti sesak napas serta nyeri di kepala dan dada. Sebagai seorang perempuan, saya tidak berdaya saat dianiaya oleh suami, anak, dan menantu pelaku hingga akhirnya harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Muhammadiyah Perumnas Mandala," ujar Asmidar kepada Wartawan.

Keluarga korban mengaku telah beberapa kali berupaya meminta kejelasan kepada penyidik AIPDA AS di Polsek Medan Tembung, yang sebelumnya menyatakan bahwa gelar perkara akan segera dilakukan. Namun, hingga kini, tidak ada perkembangan berarti dalam penanganan kasus tersebut.

Laporan Asmidar korban penganiayaan ini, bukanlah yang pertama dalam lambannya penanganan Petugas Polsek Medan Tembung.Diketahui, masih ada beberapa korban(Pelapor) lain yang hingga sekarang ini laporannya belum selesai seperti, Syahril Warga Lau Bekeri ( LP sejak Oktober 2024) dan yang lebih parah lagi, M.Ali Warga Selambo laporannya sudah bertahun belum juga selesai. Masyarakat menduga, masih banyak lagi korban(pelapor) yang lain bernasib yang sama hanya, belum terdengar ke publik.

Saat dikonfirmasi oleh wartawan, Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson Sitompul, SH, MH, melalui pesan WhatsApp menyatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.

Kasus-kasus seperti ini, semakin menjadi perhatian publik terkait profesionalisme dan transparansi aparat kepolisian dalam menangani laporan masyarakat khusunya Petugas Polsek Medan Tembung.Warga berharap Polsek Medan Tembung segera mengambil langkah tegas agar hukum ditegakkan secara adil dan tidak berpihak demi perlindungan hukum terhadap Masyarakat di Wilayah Hukumnya.(PS/IG).

Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p