POSKOTASUMATERA.COM-JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tapanuli Selatan resmi menyampaikan laporan akhir penanganan dugaan pelanggaran Pemilu Serentak 2024 kepada Bawaslu RI. Langkah ini menjadi bukti komitmen dalam menjaga transparansi dan keadilan dalam setiap tahapan demokrasi.
Dalam laporan tersebut, Bawaslu Tapanuli Selatan yang di wakilkan oleh Pantaran Simanjuntak,.S.Hi.,M.Hum selaku Kordiv.P3S dan Vernando M Aruan, S.T selaku kordiv.HP2H bersama dua orang staf melakukan pendampingan penyampaian laporan akhir proses penanganan pelimbahan laporan dari Bawaslu RI kepada Bawaslu Tapanuli Selatan dengan laporan No : 005/PL/PB/RI/00.00/IX/2024. mengawal hasil investigasi serta rekomendasi yang telah dirumuskan. Laporan itu diterima langsung oleh Ahmad Salam dan Andre, tenaga ahli di Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu RI, di Gedung Dukungan Teknis Bawaslu RI.
Penanganan dugaan pelanggaran ini merupakan bagian dari upaya memastikan setiap tahapan pemilu berjalan sesuai prinsip demokrasi yang bersih dan adil. Dengan laporan akhir ini, Bawaslu RI akan mengambil langkah lebih lanjut sesuai regulasi yang berlaku.
Selain memastikan transparansi, Bawaslu juga terus mengedepankan profesionalisme dalam menindaklanjuti setiap pelanggaran, termasuk memberikan rekomendasi sanksi bagi pihak yang terbukti melakukan pelanggaran. Langkah ini diharapkan dapat menjaga integritas Pemilu Serentak 2024 agar tetap jujur dan adil.
Bawaslu juga mengajak masyarakat untuk terus aktif dalam mengawal proses demokrasi. Partisipasi publik dalam melaporkan dugaan pelanggaran menjadi elemen kunci dalam menciptakan pemilu yang berkualitas dan berintegritas.
Dengan terselesaikannya laporan akhir ini, harapan besar tertuju pada semakin matangnya proses demokrasi di Indonesia. Bawaslu akan terus menjalankan tugasnya secara independen dan profesional demi pemilu yang berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia," ungkap Panataran Simanjutak (PS/BERMAWI)