" Tidak benar itu bang,apa yang kami dapat dari dompeng ini hanya cukup makan sehari - hari, lalu apanya yang mau kami setor"ucap seorang pendompeng yang tak bersedia identitasnya diungkap,Kamis (07/02/25), kemarin.
kalimat inilah yang terlontar dari mulut salah seorang tukang dompeng ketika berbincang - bincang dengan awak media di salah satu warung kopi di Kecamatan Kotanopan. Berkaitan dengan adanya tudingan terhadap APH yang menerima upeti dari pelaku dompeng sama sekali tidak benar dan hanyalah isu miring yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Terkait beredarnya isu pendataan pemain - pemain dompeng, ia menyebutkan tidak pernah mendengar hal tersebut.
"Kami mengakui apa yang kami lakukan ini melanggar aturan, kami lihat juga Polsek Kotanopan terus melakukan himbauan, baik melalui spanduk peringatan maupun pendekatan agar kegiatan ini dihentikan, namun bagaimana ya bang, kami pun tak tau lagi", ujarnya.
Ditempat terpisah, hal senada juga diungkapkan oleh pendompeng lainnya. Ia yang mengaku sudah hampir setahun ini beroperasi di kawasan Kotanopan tidak mengetahui hal tersebut.
" Itu gak benar bang, kami dapat - dapat makan ajanya bang, boro - boro mau nyetor, itu cuma isu saja",pungkasnya.
Seperti yang diketahui, di kecamatan Kotanopan sendiri telah dilakukan reklamasi lahan bekas tambang dengan penanaman Jagung sebagai bentuk dukungan Polres Madina dalam meningkatkan ketahanan pangan sesuai program Asta Cita dari Presiden Prabowo.
Meski ada berbagai asumsi kalau kegiatan tambang ilegal jenis dompeng masih terus berlangsung, hal tersebut tak dapat dipungkiri.
Namun diakui masih ada satu dua pelaku tambang yang mencoba beroperasi lagi. Namun dengan senyap pula tim Polsek Kotanopan dibantu Polres Madina berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku dan operator serta alat berat excavator, beberapa hari lalu.
Meski terkesan lamban Polres Madina tampak sangat berhati - hati dan penuh perhitungan dalam menertibkan pelaku tambang ilegal.
Ibarat menarik rambut dalam tepung bagaimana agar rambut dapat ditarik dan tepung juga tidak berserak sepertinya prinsip itulah yang dipegang oleh aparat penegak hukum.
Sikap hati - hati Polres Madina dan jajarannya tersebut tentu sangat beralasan mengingat banyak warga masyarakat saat ini yang menggantungkan hidupnya dari hasil tambang emas.
Namun pelan tapi pasti, persoalan penertiban tambang ilegal sudah mulai menunjukkan hasil yang signifikan.
Selain Kotanopan, Hutabargot juga sudah disentuh Kapolres Madina, dan barangkali kawasan lain juga akan segera menyusul dan hanya soal waktu saja. (PS/210)
