POSKOTASUMATERA.COM-PALEMBANG-Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan ke-II DPRD Kota Palembang, Senin (10/02/2025) berjalan dengan lancar dan di hadiri seluruh fraksi DPRD Palembang serta calon terpilih Walikota/Wakil Walikota, Kepala Instansi Pemerintah, OPD, Kapolrestabes Palembang, Kodim, Camat, Lurah bersama tamu undangan.
Pada sidang hari ini dalam penetapan Walikota dan Wakil Walikota terpilih Drs.Ratu Dewa serta H.Prima Salam dihadiri oleh 32 Anggota Dewan berdasarkan absensi sekretariat Humas DPRD kota Palembang.
Dalam kata sambutan Ketua DPRD Palembang H.Ali Subri,Sip mengatakan, Rapat Paripurna ke 5 (Lima) masa persidangan MP- II sesuai dengan Banmus DPRD kota Palembang disepakati dan dihadiri dewan terhormat yang pertama penetapan Walikota dan wakil Walikota Terpilih masa bakti 2025-2030 dan yang kedua penandatanganan berita acara Walikota dan Wakil Walikota Terpilih.
Ditempat yang sama Ali Subri sebagai Ketua Rapat Paripurna DPRD Palembang disaat ditanya awak media menjelaskan, penetapan Walikota dan Wakil Walikota Palembang sesuai penetapan KPU.
"Bahwa hari ini kita telah melaksanakan tugas penetapan walikota dan wakil walikota terpilih sesuai dengan surat edaran KPU kota Palembang, dimana sebelumnya KPU telah menetapkan Paslon no.2 dengan suara terbanyak 352.606 suara (46.5%)sebelumnya MK menolak gugatan Paslon 3," ucapnya.
Tambahnya untuk Walikota dan Wakil Walikota terpilih tetap besernergi di semua lini dan nantinya sudah resmi dilantik pada tanggal 20 Febuari 2025 nanti di Jakarta. "Saran dari kami untuk memilih Calon Kepala OPD nantinya harus sesuai dengan basic serta pendidikannya," pungkasnya.
Rapat paripurna ke -5 Masa Persidangan (MP) Ke II DPRD kota Palembang dihadiri seluruh perangkat dinas,OPD ,Kapolrestabes,Kodim, Camat dan Lurah serta seluruh tamu undangan. (PS/RUSLAN)