POSKOTASUMATERA.COM – DAIRI - Sat Lantas Polres Dairi mencatat sejumlah pengendara baik kendaraan roda 2 maupun roda 4 ditindak dalam Operasi Keselamatan Toba tahun 2025 yang dilakukan selama 14 hari, Minggu (23/2/2025).
Kasat Lantas
Polres Dairi, AKP Henry Palona Bangun mengatakan, sebanyak 241 pelanggar
dikenakan tilang manual yang dilakukan oleh petugas selama Operasi Keselamatan
Toba.
"Ya
Operasi Keselamatan Toba yang dilakukan selama 14 hari, kami mencatat ada 481
kendaraan yang dikenakan teguran secara lisan, dan ada 241 kendaraan yang
dikenakan tilang manual, " ujarnya, Minggu (23/2/2025).
Adapun jumlah
pelanggar yang paling banyak dikenakan tilang manual adalah tidak menggunakan
helm. Tercatat, ada 207 pelanggaran yang dilakukan oleh kendaraan roda 2.
Selain itu,
pihaknya juga mencatat ada kendaraan roda 2 yang dikemudikan oleh anak dibawah
umur yakni sebanyak 15 pelanggaran.
Kendaraan
roda 4 juga tak luput dari perhatian petugas. Sebanyak 12 kendaraan yang
dianggap overload juga dilakukan tindakan tilang manual.
Tindak
pelanggaran lainnya yakni memakai knalpot brong sebanyak 5 pelanggaran, dan 2
pelanggaran akibat melawan arus lalulintas.
Disisi lain,
pihaknya juga mencatat terjadinya kecelakaan lalu lintas, dimana terdapat 2
kasus yang mengakibatkan 2 pengendara mengalami luka berat dan 1 mengalami luka
ringan.
Kapolres
Dairi, AKBP Faisal Andri Pratomo, SH, SIK, M.M. M.Si mengatakan, meskipun
Operasi Keselamatan Toba sudah selesai, dirinya berharap, kegiatan ini mampu
meningkatkan kesadaran bagi para pengendara dalam tertib berlalulintas.
"Jangan
hanya karena ada Polisi saja baru melengkapi surat - surat kendaraan maupun
lainnya. Kita harus tetap mematuhi peraturan yang ada, serta memakai atribut
lengkap seperti helm, maupun sabuk pengaman bagi pengendara roda 4,"
tutupnya. (PS/K.TUMANGGER).