731 Warga Binaan Lapas Tanjungbalai Terima Remisi, 2 Bebas Langsung

/ Senin, 31 Maret 2025 / 13.52.00 WIB

 




POSKOTASUMATERA.COM- TANJUNGBALAI 


Suasana haru dan bahagia menyelimuti Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjungbalai Asahan.Sebanyak 731 warga binaan menerima remisi khusus Idulfitri 1446 H, Senin (31/03/2025). Dua di antaranya bahkan langsung bebas dan dapat merayakan Lebaran bersama keluarga.



Kalapas Tanjungbalai, Irhamuddin, menyampaikan bahwa remisi ini adalah hak bagi mereka yang telah berkelakuan baik dan mengikuti program pembinaan. "Ini bukan sekadar hadiah, tapi juga motivasi untuk menjadi pribadi yang lebih baik," ujarnya.


Dari 764 narapidana Muslim, 731 memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi, dengan rincian:15 hari: 131 orang,1 bulan: 542 orang,1 bulan 15 hari: 50 orang,2 bulan: 8 orang. 




Kasi Binadik, Rudi Sembiring, menambahkan bahwa proses seleksi remisi dilakukan dengan ketat. "Kami berharap, remisi ini menjadi semangat baru bagi mereka untuk tidak mengulangi kesalahan," katanya.


Pemberian remisi ini diharapkan menjadi langkah positif bagi warga binaan untuk kembali ke masyarakat dan menjalani kehidupan yang lebih baik.(PS/SAUFI)

Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p