POSKOTASUMATERA.COM - JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengungkapkan adanya 796 pelanggaran tata ruang di kawasan Jabodetabek-Punjur. Pelanggaran ini, menurutnya, berkontribusi secara tidak langsung terhadap bencana banjir yang kerap melanda wilayah tersebut.
Hal itu disampaikan Nusron dalam rapat penanganan banjir yang digelar di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Jakarta, Jumat (21/3/2025). Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian ATR/BPN, Kementerian PUPR, serta Pemerintah Provinsi Banten.
"Kita melakukan pengecekan terhadap tata ruang Jabodetabek-Punjur sesuai dengan Perpres 60 Tahun 2020 dan implementasinya di lapangan. Ternyata setelah kita cek, ada 796 titik pelanggaran tata ruang, jumlahnya sangat banyak. Pelanggaran-pelanggaran ini secara tidak langsung menjadi penyebab banjir," ujar Nusron kepada awak media usai rapat.
Meskipun tidak merinci bentuk pelanggaran yang dimaksud, Nusron menegaskan bahwa pemerintah akan terus berupaya menertibkan penggunaan lahan yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Ia juga menyoroti pentingnya kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah dalam menangani permasalahan ini.
"Dalam waktu dekat, kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pemerintah daerah dan pihak terkait untuk menindaklanjuti temuan ini. Tujuannya agar penataan ruang di Jabodetabek-Punjur bisa berjalan sesuai dengan rencana dan mengurangi risiko banjir di masa mendatang," tambahnya.
Banjir masih menjadi permasalahan utama di wilayah Jabodetabek-Punjur, terutama saat musim hujan. Penyebabnya beragam, mulai dari curah hujan tinggi, sistem drainase yang kurang optimal, hingga alih fungsi lahan yang tidak sesuai dengan tata ruang. Temuan 796 pelanggaran ini menambah daftar panjang tantangan yang harus dihadapi pemerintah dalam mengatasi masalah banjir.
Pemerintah berjanji akan terus melakukan pengawasan dan penegakan hukum terkait pelanggaran tata ruang guna meminimalisir dampak lingkungan yang merugikan masyarakat. (PS/SAN/REL)