Anggota Komisi A DPRD SUMUT, Minta Laporan Resmi Ke DPRD Terkait DPO Agen PMI Di Asahan-Tanjung Balai Yang Belum Ditangkap

/ Rabu, 05 Maret 2025 / 15.39.00 WIB

 


POSKOTASUMATERA.COM-TANJUNG BALAI-Agen PMI Non Prosedural Udin Badau dan Edi Mang yang belum juga ditangkap pihak Kepolisian meski berstatus DPO sejak tahun 2022 oleh Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu), akhirnya mendapat perhatian dari anggota DPRD Propinsi Sumut Irham Buana Nasution, SH. M.HUM.

Setelah mendengar paparan terhadap kasus Udin dan Ismadi alias Edi Mang tersebut , Irham menyarankan agar dibuatkan laporan resmi ke DPRD Propinsi, "Tolong buat laporan resmi ke DPRD Sumut, agar kami tindak lanjuti", tulisnya melalui media Whatsapp kepada awak media pada Selasa (04/03/2025).

Diberitakan sebelumnya, bahwa Udin Badau dan Ismadi alias Edi Mang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus 91 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural yang penangkapannya dilakukan oleh DirPolair Polda Sumut pada tahun 2022 lalu.Namun, hingga sekarang ini kedua DPO tersebut belum diamankan(ditangkap) bahkan sekarang ini Udin dan Ismadi Alias Edi Mang justru  cukup bebas beraktivitas untuk Antar-Jemput PMI non prosedural yang akan Pergi dan Pulang dari Malaysia yang berlokasi di Desa Silau Baru Kecamatan Silau Laut Kabupaten Asahan.

Bahkan, aktivitas kedua orang DPO ini dilakukan secara terang-terangan di Wilayah Hukum Polres Asahan tanpa hambatan dari Petugas Kepolisian di sana.Hal ini membuat pertanyaan dan dugaan masyarakat, bahwa pihak Petugas Kepolisian cuek dan tutup mata karena, sudah terima setoran dari Udin maupun Ismadi alias Edi Mang.

Menanggapi hal tersebut, Ridho Damanik, Pengacara sekaligus pemerhati PMI non prosedural mengatakan, "kalau memang Kanit Tipidter belum terima apa-apa dari Udin dan Ismadi alias Edi Mang, maka seharusnya dapat melakukan penangkapan terhadap orang yang namanya tercantum dalam DPO tersebut, tapi dengan diamnya Kanit Tipidter ini semakin kuat dugaan kita, bahwa Udin maupun Ismadi alias Edi Mang dan Kanit Tipidter mempunyai hubungan yang sangat baik, padahal, Udin fan Edi Mang ini sudah masuk dalam DPO, tapi mengapa sulit sekali untuk di tangkap", ungkap Ridho.

Saat awak media mohon  ijin jumpa dengan Kasubsi Penmas Humas Polres Asahan IPTU Dr.Anwar Sanusi SH MH dikantornya Senin (3-3-2025) melalui pesan singkat WhatsApp menyampaikan sedang berada diluar, demikian pula halnya dengan IPTU Ahmadi selaku KBO Reskrim Polres Asahan menerangkan belum bisa bertemu, "lagi gelar perkara pak, kalau nanya masalah kasus, langsung ke pak Kasat saja, karena takut salah ngasi informasi nanti", jelas IPTU Ahmadi dalam pesan singkatnya. (PS/SUDI RAHMAT). 

Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p