POSKOTASUMATERA.COM - JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam kebijakan pertanahan dan tata ruang. Hal ini disampaikan dalam pertemuannya dengan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, serta para bupati dan wali kota se-NTT di Jakarta, Kamis (20/3/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Menteri Nusron menyoroti empat tugas utama Kementerian ATR/BPN, yakni kebijakan dan layanan pertanahan, Reforma Agraria, Pengadaan Tanah, serta kebijakan dan layanan tata ruang. Ia menekankan bahwa meskipun tidak semua daerah menghadapi seluruh aspek ini, kebijakan dan layanan tata ruang menjadi perhatian utama di setiap wilayah.
"Ada empat tugas utama Kementerian ATR/BPN. Tidak semua daerah memiliki semua aspek ini, tetapi kebijakan dan layanan tata ruang pasti ada di setiap wilayah," ujar Nusron Wahid.
Diskusi ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyelesaikan berbagai tantangan pertanahan di NTT. Dengan koordinasi yang lebih baik, diharapkan kebijakan pertanahan dan tata ruang dapat berjalan efektif demi mendukung pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, pertemuan ini juga menjadi ajang untuk mengevaluasi berbagai program yang telah dijalankan serta merancang langkah-langkah strategis ke depan. Nusron berharap koordinasi yang erat antara pemerintah pusat dan daerah dapat mempercepat penyelesaian masalah-masalah pertanahan, termasuk Reforma Agraria dan pengadaan tanah untuk kepentingan umum.
Pertemuan ini mencerminkan komitmen kuat pemerintah dalam menciptakan kebijakan pertanahan yang lebih inklusif dan berpihak pada kepentingan masyarakat, khususnya di wilayah NTT yang memiliki tantangan tersendiri dalam pengelolaan tata ruang dan agraria. (PS/SAN/REL)