POSKOTASUMATERA.COM.KARO -Masyarakat Kabupaten Karo sangat resah dengan adanya Judi Tembak Ikan ikan yang sudah lama beroperasi di Kecamatan Mardingding Dan Lau Baleng ( Karo Berneh) di wilayah Hukum Polsek Mardingding Polres Tanah Karo.
Masyarakat menduga Kapolsek Mardingding AKP CH. Nababan Terlibat atas maraknya judi tersebut.
Masyarakat berharap selama bulan suci puasa terlebih kaum muslimin sangat berharap agar Kapoldasu Irjen Wisnu Hermawan segera menutup lokasi perjudian tersebut.
Sesuai informasi yang sampai pada kru media ini pada Minggu (23/21/2025) saat ini judi mesin ikan ikan di kabupaten Karo di kuasai Tris, Marga Tarigan, Kawar,Surbakti.
Sesuai informasi Adapun lokasi mesin tersebut yaitu di
Desa Lau pengulu pemilik Marga Tarigan, Kedai Kembar, Milik Teris, Mardingding Depan SMP, milik Kawar.
Bukit Makmur Tarigan.
Depan masjid Lau Solu ikan ikan Dan Free Game, dan lainya.
Kapolsek Mardingding AKP CH. Nababan yang Di konfirmasi pada Minggu (23/03/2025) tidak memberikan jawaban.
Kapoldasu Irjen Wisnu Hermawan Februanto SH yang Di konfirmasi pada Minggu (23/03/2025)tidak memberikan jawaban ( PS/TIM)