POSKOTASUMATERA.COM-JAKARTA-Massa Forum Mahasiswa Sumut (Formasu) Jakarta melakukan aksi demo di depan gedung Merah Putih KPK, Jumat (21/3/2025).
Massa terdiri dari anak anak Sumut yang berkuliah dan berdomisili di Jakarta ini meminta KPK RI memeriksa Bupati Labura Henri Yanto Sitorus terkait Proyek peningkatan Jalan senilai Rp102 M di Labuhan Batu Utara (Labura).
Dalam orasinya, Ketua Umum Formasu Jakarta Anwar Siregar menyatakan, Bupati LaburaHendri Yanto Sitorus menjadi berbincangan mahasiswa dan pemuda baik di Sumatera Utara (Sumut) juga mahasiswa dan pemuda Sumut yang ada di Jakarta terkait proyek peningkatan jalan senilai Rp102 miliar.
“Dugaan korupsi yang diduga melibatkan Bupati Labuhanbatu Utara Hendri Yanto Sitorus viral di berbagai media social, setelah ada yang melaporkan Hendri Yanto Sitorus ke Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta atas dugaan kasus suap jual beli jabatan, fee proyek dan pengesahan Peraturan Bupati,” tegas Aktivis muda ini.
Sebagai Pemuda yang lahir di Sumut, Anwar Siregar menjelaskan, pembangunan Kabupaten Labura salah satu perhatian bagi mereka. Dikatakannya, diketahui Kabupaten Labura pernah dikunjungi Presiden ke 7 Joko Widodo yang berada di Jalan Teluk Binjai – Tanjung Ledong Labura dan mendapat kucuran dana senilai 19 Miliar Rupiah.
“Pembangunan peningkatan jalan Teluk Binjai-Tajung Leidong, Kabupaten Labura itu diduga dikorupsi. Sebab, menurut kajian kami pengerjaan ini menjadi temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut. Dimana, peningkatan jalan ini dianggarkan oleh Dinas Pekerja Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Labura senilai Rp 19 miliar lebih,” tegasnya.
Dikatakannya lagi, Formasu Jakarta mendesak KPK RI memanggil dan memeriksa Bupati Labura Hendri Yanto Sitorus terkait dugaan korupsi di Labura. Jika terbukti, mereka meminta KPR RI menahan pejabat itu.
Selain itu, Formasu Jakarta juga berharap Ketua KPK RI mengusut tuntas adanya Laporan dari Masyarakat atas dugaan Korupsi yang melibatkan Bupati Labura Hendri Yanto Sitorus terkait laporan dugaan fee proyek, dugaan jual beli jabatan, dugaan pengesahan Peraturan Bupati.
Belum diperoleh
keterangan dari pejabat berwenang di Pemkab Labura. Kadis Kominfo Labura hingga
berita ini diturunkan belum menanggapi konfirmasi yang dilayangkan media ini,
Sabtu (22/3/2025). (PS/RED)