POSKOTASUMATERA.COM-ASAHAN-Informasi Masyarakat kepada Kasat Reskrim dan Kanit Tipidter Polres Asahan tentang aktivitas Udin Badau dalam mengantar dan memasukkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural(ilegal) ke Malaysia yang semakin lancar, diduga tak Digubris kedua Oknum Polisi tersebut.
Aksi Uden Badau lancar tanpa pantauan dari Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Asahan ini, menimbulkan kecaman dari berbagai kalangan Masyarakat Asahan dan Tanjung Balai. Dalam kurun waktu 7 hari belakangan ini saja, Udin Badau diduga telah memasukkan serta memberangkatkan lebih dari seratusan orang warga Indonesia dengan cara ilegal.
Kecaman dari kalangan Masyarakat Asahan hingga Tanjung Balai salah salah satunya, Ridho Damanik yang merupakan seorang Pengacara dan juga pemerhati PMI non prosedural.Dalam keterangannya kepada awak media pada Hari Selasa (11-3-2025) telah melaporkan informasi dari masyarakat ini ke pihak yang Berwajib terkait adanya Transaksi PMI ilegal dalam jumlah besar di Kampung Klep Kecamatan Silau Laut Kabupaten Asahan melalui Agen besar Udin Badau.
Melalui pesan pesan singkat whatsapp, Ridho menyampaikan hal ini kepada aparat kepolisian dari Polres Asahan yaitu KASATRESKRIM AKP GHULAM YANUAR LUTHFI dan KANIT TIPIDTER IPTU TOMAN PANJAITAN, namun keduanya kompak tidak memberikan respon apapun.
Hal ini semakin menguatkan dugaan masyarakat, bahwa Udin Badau ini benar-benar sangat dilindungi Aparat Penegak Hukum khususnya Polres Asahan yang mempunyai wilayah hukum."Herannya, kita sampaikan informasi soal dugaan kejahatan ke Kasatreskrim, kok malah gak dihiraukan" kata Ridho.
Ridho menduga, aksi diam Kasatreskrim Polres Asahan ini semakin menunjukkan bahwa Udin Badau telah banyak memberikan 'UPETI' hingga terkesan seperti memberikan perlindungan terhadap kegiatan ilegal Udin Badau.
"Kami mohon atensi dari Bapak Presiden Prabowo dan juga Bapak Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo agar mengevaluasi dan memeriksa kinerja Kasatreskrim Polres Asahan ini, bukannya memberantas kejahatan, malah diduga sudah mendapat "Setoran" dari pelaku kejahatan, buktinya, kita kirim informasi soal rencana masuknya PMI NON PROSEDURAL yang diduga melalui Udin Badau, malah tidak meresponnya sama sekali" tutup Ridho.
Dikonfirmasi awak media kepada Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Ghulam Yanuar Luthfi melalui pesan singkat WhatsApp, "Klo ada informasi valid silahkan sampaikan, kita akan tindaklanjuti", jawabnya singkat.
(PS/SUDI RAHMAT).