POSKOTASUMATERA.COM.KARO-Aktivitas perjudian jenis Dadu ( Dadu Kopyok).dan ikan ikan di bulan puasa ini sangat meresahkan warga Kabupaten Tanah Karo dan penguna jalan yang kerap melintas di Desa Sari Nembah Tiga Binanga, Kecamatan Munthe, Kabupaten Karo.
Berdasarkan informasi yang diterima kru media ini pada Selasa (25/03/2025) praktik judi Dadu Kopyok Dan Ikan Ikan Serta indikasi peredaran narkoba jenis sabu-sabu ini telah berlangsung selama bulan Suci Ramadhan. tanpa adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH). Keberadaan perjudian ini telah mencuri perhatian publik, namun hingga kini, belum ada tindakan nyata untuk menghentikannya.
Meski sudah menjadi sorotan, perjudian dadu kopyok ini tetap berjalan bebas. Menariknya, kabar yang beredar menyebutkan bahwa ada dugaan pihak panitia pelaksana telah memberikan kontribusi terhadap APH, sehingga judi Dadu Kopyok Dan Ikan Ikan Serta indikasi peredaran narkoba berjalan aman.
Masyarakat berharap agar Kapoldasu Irjen pol Wisnu Hermawan Februanto segera menutup lokasi perjudian tersebut.
" Heran juga kami, padahal lokasinya di pinggir jalan lintas Karo ke aceh tengara, tapi tetap eksis, jika malam kadang kami Was Was juga lewat lokasi perjudian tersebut jika sudah malam hari" ujar Warga setempat.
Kanit Reskrim Polsek Munthe Ipda Azis Tarigan yang Di konfirmasi sebelumnya terkait adanya perjudian tersebut tidak memberikan jawaban.
Kapoldasu Irjen Wisnu Hermawan Februanto S.IK Yang Di konfirmasi poskotaaumatera.com pada Selasa ( 25/03/2025) terkait hal tersebut tidak memberikan jawaban (PS/ TIM)