POSKOTASUMATERA. COM SUNGAI JALAU -KAMPAR UTARA - Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa adalah program pemerintah Indonesia yang memberikan bantuan tunai kepada warga desa yang kurang mampu, dengan tujuan meringankan beban ekonomi.
BLT Desa ini bersumber dari dari Dana Desa yang dialokasikan oleh pemerintah pusat untuk masyarakat ekonomi yang kurang mampu.
Di sampaikan kades sungai Jalau, Nirwan Amiruddin saat membuka dan penyerahan kepada masyarakat penerima manfaat ini, bahwa kegiatan ini pemerintah sangat serius peduli kepada masyarakat ekonomi lemah.
Dalam kegiatan penyerahan BLT Sungai jalau langsung di serahkan kades ; Nirwan Amiruddin yang di saksikan Aparat desa, kepala Dusun serta masyarakat penerima mamfaat yang di laksanakan di ruang kantor desa Sungai jalau.senen 9/3/2025.
Arahan kepala desa Sungai jalau ini, Nirwan Amiruddin adapun Kriteria Penerima yang berhak menerima BLT Desa ini adalah warga miskin atau rentan miskin, tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Selain itu, untuk tahap awal di tahun 2025 ini bantuan BLT Desa Sungai jalau sebanyak 32 kk,setiap masyarakat menerima BLT ini berjumlah Rp 300.000 setiap bulan nya dan di cairkan oleh pemerintah pusat melalui pemerintah desa secara pertriwulan, tegas kades.
Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa untuk bulan Januari, pebruari dan maret di tahun 2025 di Desa Sungai jalau, pencairan bantuan ini adalah bagian dari program nasional yang disalurkan ke desa-desa untuk membantu warga miskin, BLT Dana Desa ini diberikan untuk masyarakat desa Sungai jalau yang terdiri dari 6 kepala Dusun diantaranya; dusun santul,Dusun ujung padang, dan dusun 1,II, III, serta dusun IV balai jering.
Dengan adanya bantuan BLT ini masyarakat Sungai jalau agar dapat mempergunakan dengan sebaik mungkin juga bisa dapat meringankan beban ekonomi masyarakat dan bermanfaat hendaknya, tutup kades. (PS/NURMAN