POSKOTASUMATERA.COM-MADINA-Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, Dr. Muhammad Iqbal, S.H., M.H., pada Rabu (12/3/2023) pukul 14.00 WIB, secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Mandailing Natal di Kotanopan. Acara yang berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Mandailing Natal ini juga dirangkaikan dengan serah terima jabatan serta pisah sambut pejabat lama dan baru.
Dalam prosesi tersebut, Vinsensius Tampubolon, S.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Batubara, resmi menggantikan Ruji Wibowo, S.H., M.H. Ruji Wibowo kini mendapatkan penugasan baru sebagai Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang.
Acara ini turut dihadiri oleh jajaran Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, termasuk Kasubag Pembinaan Irzan Hafiandy, S.H., M.H., Kasi Intelijen Jupri Wandy Banjarnahor, S.H., M.H., Kasi Pidum Sai Sintong Purba, S.H., Kasi Pidsus Herianto, S.H., M.H., Kasi Datun Gomgoman Halomoan Simbolon, S.H., M.H., dan Kasi PAPBB Hadi Nur, S.H., M.H. Hadir pula Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Daerah Mandailing Natal, Ny. Sari Iqbal, serta para jaksa fungsional dan pegawai Kejaksaan Negeri Mandailing Natal.
Dalam sambutannya, Dr. Muhammad Iqbal menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Ruji Wibowo atas dedikasi dan pengabdiannya selama bertugas di Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, khususnya di Cabang Kotanopan.
"Terima kasih kepada pejabat lama, Bapak Ruji Wibowo, atas jasa dan pengabdiannya. Semoga sukses di tempat yang baru. Untuk pejabat yang baru, saya sampaikan selamat datang dan selamat bergabung. Semoga dapat segera menyesuaikan diri serta bekerja dengan baik dan ikhlas," ujar Kajari Mandailing Natal.
Lebih lanjut, Dr. Muhammad Iqbal berpesan kepada Vinsensius Tampubolon agar dapat bersinergi dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi Kejaksaan di wilayah Kabupaten Mandailing Natal.
Acara berlangsung dengan khidmat, tertib, dan lancar, menandai komitmen Kejaksaan Negeri Mandailing Natal dalam menjaga profesionalisme dan kesinambungan pelayanan hukum di wilayahnya.(PS/BERMAWI)