Penemuan Puluhan WNA Di Tanjungbalai Diduga Berkaitan Dengan UDIN, DPO PMI Non Prosedural

/ Selasa, 04 Maret 2025 / 12.05.00 WIB

 


POSKOTASUMATERA.COM-TANJUNG BALAI-Puluhan Warga Negara Asing (WNA) asal Bangladesh beberapa waktu yang lalu sempat menggegerkan Masyarakat Tanjungbalai, walaupun sebanyak 15 Orang Asing tersebut sudah di amankan dan diserahkan kepada pihak Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai-Asahan, namun beberapa yang lainnya saat ini diduga masih berkeliaran di Tanjungbalai.

Menurut keterangan salah seorang warga yang tak ingin identitasnya di publikasikan, mengatakan bahwa mereka sempat menanyakan beberapa diantara WNA tersebut yang kebetulan tersesat di Kelurahan Gading Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai sebelum akhirnya dijeput oleh aparat kepolisian, salah seorang dari beberapa WNA yang mengerti bahasa melayu mengatakan kepada masyarakat, bahwa mereka ditipu oleh salah seorang Agen Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bernama Mael yang berjanji akan memberangkatkan mereka melalui jalur laut dan berangkat dari Desa Silau Baru Kecamatan Silau Laut Kabupaten Asahan dan akan menggunakan kapal kayu yang diduga milik Udin.

Namun, karena mereka tidak kunjung diberangkatkan mereka kemudian resah dan berusaha melarikan diri karena takut mendengar suara letusan petasan yang dibunyikan oleh anak-anak sekitar tempat mereka di sekap.

Ridho Damanik, Pengacara dan juga pemerhati PMI non prosedural mengatakan, Hal ini membuktikan, bahwa aktifitas Udin untuk Hantar dan Jeput orang yang akan pergi atau pulang dari Malaysia cukup bebas dan tidak terhentikan, meskipun namanya masuk kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kasus PMI non Prosedural pada tahun 2022, tapi dia cukup hebat, karena tak satupun aparat penegak hukum dari satuan manapun yang bisa menhentikan aktifitas ilegalnya tersebut.

Atau memang benar dugaan kita, bahwa Polres Asahan melalui Unit Tipidter sudah dapat "Setoran" dari Udin, kata Ridho, karena mutahil pihak kepolisian tidak mengetahui aktifitas ilegal Udin yang memasukkan ratusan orang yang pulang dari Malaysia melalui Desa Silau Baru Kecamatan Silau Laut Kabupaten Asahan, karena berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar, dalam kurun waktu 3 minggu yang lalu, Udin dengan kapal kayu miliknya sudah berhasil memberangkatkan dan memasukkan ratusan orang dari negara Malaysia melalui jalur laut ke Desa Silau Baru.

Dengan tertangkapnya puluhan WNA yang berasal dari negara Bangladesh yang rencananya akan pergi ke negara Malaysia dan diduga akan menaiki kapal kayu milik Udin ini semakin membuktikan bahwa Udin adalah salah seorang Warga Negara Indonesia yang "Kebal Hukum", pasalnya mesti namanya masuk ke dalam daftar DPO namun aktifitas ilegalnya masih bisa dilakukan dengan Lancar Jaya tanpa ada perhatian dari aparat penegak hukum baik dari Polres Asahan ataupun Polda Sumut,
"Hal ini membuktikan, bahwa aparat penegak hukum baik dari Polda Sumut maupun Polres Asahan tidak mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yang salah satunya adalah memperkuat Penegakan Hukum", tutup Ridho.(PS/SUDI RAHMAT).

Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p