Pihak Keluarga Alm.Andreas Sianipar, Tuding Rekonstruksi Pembunuhan Banyak Kejanggalan

/ Selasa, 25 Maret 2025 / 14.04.00 WIB

 


POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Rekonstruksi pembunuhan mantan anggota TNI alm.Andreas Sianipar yang di gelar Polrestabes Medan, pihak keluarga korban keberatan dan tuding Rekonstruksi hanya rekayasa karena banyak kejanggalan saat rekonstruksi berlangsung.

Rekonstruksi dilaksanakan di lantai 2 unit Reskrim Mapolrestabes Medan Jl.HM.Said No.1 Kelurahan Sidorame Baru Kecamatan Medan Perjuangan Kota Medan, menambah semakin terlihatnya dugaan rekayasa rekonstruksi pembunuhan karena dilakukan secara tertutup oleh pihak Petugas Polrestabes Medan.

Sempat terjadi ketegangan antara pihak keluarga dengan pihak petugas kepolisian saat pelaksanaan rekonstruksi pembunuhan yang menewaskan mantan Prajurit TNI alm Andreas Sianipar.

Ketegangan ini bermula saat akan digelar rekonstruksi di lantai 2 unit Reskrim secara tertutup. Pihak keluarga menolak rekonstruksi digelar secara tertutup dan meminta kepada petugas, agar rekonstruksi dilaksanakan secara terbuka berharap perkara pembunuhan bisa terungkap secara terang benderang.

Pihak keluarga menduga, rekonstruksi secara tertutup ini sengaja dibuat untuk menutupi kronologis kejadian sebenarnya dari Publik khususnya terhadap keluarga korban , dan melindungi pelaku dari kejadian yang sebenarnya.

Tono Sianipar selaku adik Korban dengan tegas dan lantang mengatakan keberatan nya dengan gelar rekonstruksi yang dilakukan oleh pihak Polrestabes Medan, dimana dalam undangan rekonstruksi nya keluarga korban diundang untuk gelar rekonstruksi di halaman Polrestabes Medan. 

Pantauan wartawan senin 24/0325 , rekonstruksi dimulai sekira pukul 12.30 Wib, rekonstruksi digelar dilantai 2 Satreskrim Polrestabes Medan.  

Dalam Rekonstruksi ini, pihak kepolisian turut menghadirkan para tersangka, termasuk Holmes hadir menggunakan seragam lengkap dinas TNI, Selain Holmes, tampak hadir juga istrinya Juariah yang sudah ditetapkan menjadi tersangka, Juariah dihadirkan menggunakan baju tahanan. 

Selain itu, polisi juga menghadirkan empat tersangka lainnya. Keempatnya yakni, CJS alias Jovan (23), MFIH alias Aji (25), FA (37) dan Faisal (45). Mereka mengenakan baju tahanan

Selama gelar rekonstruksi berjalan dilantai 2 pihak keluarga korban di luar ruangan reskrim Polrestabes Medan , masih tampak ramai dan masih terdengar menyampaikan keberatan nya atas rekonstruksi yang dilakukan oleh Polrestabes Medan. 

Tono Sianipar menyampaikan saat rekonstruksi berjalan, banyak kejanggalan dan tidak sesuai fakta sebenarnya, ia juga menyampaikan, Ia dilarang mengambil dokumentasi atau rekaman menggunakan Handphone saat rekonstruksi berjalan. 

Adik korban, Tono Sianipar mengatakan abangnya telah hilang sejak Minggu (8/12/2024). Awalnya, abangnya diculik saat berada di Gang Damai Jalan Medan-Binjai KM 10, Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal, sekira pukul 01.00 WIB.

Kemudian, korban dibawa paksa oleh sejumlah orang dan dibawa masuk ke dalam mobil. 

Tono Sianipar meminta dengan tegas, rekonstruksi harus digelar secara terbuka agar terwujud  transparansi dalam penegak hukum di wilayah hukum Polrestabes Medan dan meminta pihak petugas kepolisian di sana, untuk tidak melarang para awak media selaku sosial kontrol masyarakat untuk meliput jalannya rekonstruksi demi kepentingan dan keterbukaan publik tentang Hukum yang berlaku di Republik ini.(PS/IG).

Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p