POSKOTASUMATERA.COM - MADINA - Usnan Kepala Desa (Kades) Aek Holbung, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), diduga Penyalahgunaan jabatan, dan beri izin aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang dikelola oleh para Pemodal berinisial S dan UG.
Dugaan ini muncul berdasarkan informasi yang disampaikan oleh salah satu narasumber yang enggan disebutkan namanya, Menurut narasumber tersebut, informasi mengenai pungutan dana dari hasil aktivitas PETI berasal dari pengakuan masyarakat.
“Info dari masyarakat, beliau Kades Aek Holbung sudah melakukan Rapat dengan adanya Fee untuk masyarakat, agar para pelaku bisa melakukan pengerukan. Artinya, dia sudah melegalkan tambang tersebut,” ungkap narasumber.
Ia juga menambahkan bahwa dirinya pernah mendengar bahwa para pelaku baru berhasil mengeruk emas mencapai 100 gram dalam seminggu ini.
“Iya, saya pernah dengar itu dari kawan- kawan. S Dan UG sudah Berhasil mendapatkan 100 Gram Per orang dalam minggu ini, begitu katanya.,” ujar narasumber.
Sementara, Kades Usnan saat dikonfirmasi mengaku kalau tambang emas di desa itu sudah mendapat persetujuan dari warga setempat dan siap menghadapi persoalan yang datang dikemudian hari.
"Warga sangat senang dengan aktivitas penambangan di desa kami, jadi tidak mungkin ada yang protes, kalau ada persoalan dikemudian hari saya akan hadapi," katanya Sambil mematikan Tlpn. Selasa(18/3)
Disinggung mengenai izin penambangan tersebut, Usnan mengakui kalau S Dan UG Selaku pihak pengelola tambang emas itu sudah memberi kan Fee 5% / Dusun, 10% Pemilik Lahan, 3% Persen untuk Hatobangan yang ada di Desa Aek Holbung dari hasil yang mereka dapatkan.
Sementara itu, masyarakat berharap adanya tindakan tegas dari pihak berwenang untuk mengusut tuntas aktivitas PETI di wilayah Desa Aek Holbung Umumnya, termasuk dugaan keterlibatan oknum pemerintah desa.
Praktik PETI di Kabupaten Mandailing Natal, telah menjadi masalah yang berlarut-larut. Aktivitas ini tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga berpotensi merugikan negara dan masyarakat.
Warga meminta agar aparat penegak hukum segera turun tangan untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal ini dan menindak tegas siapapun yang terlibat, termasuk jika ada oknum pemerintah yang memanfaatkan situasi untuk keuntungan pribadi.
Pemerintah daerah dan instansi terkait diharapkan dapat memperketat pengawasan serta memberikan sanksi berat kepada pelaku tambang ilegal guna menghindari kerusakan lingkungan lebih lanjut dan memastikan keadilan bagi masyarakat. (PS/210)