POSKOTASUMATERA.COM –DAIRI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyerahkan atau mendistribusikan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak dan Pembayaran (DHKP) Tahun 2025 di Balai Budaya Sidikalang, Senin (24/3/2025).
Penyerahan tersebut dibuka oleh Bupati Dairi,
Vickner Sinaga didampingi Wakil Bupati, Wahyu Daniel Sagala yang juga dihadiri
Asisten Pemerintahan, Jonny Hutasoit, Kepala Bapenda Sumut yang diwakili Kepala
Bidang Pendapatan Daerah, Ahmad Yamin, para kepala OPD, para camat, lurah dan
kepala desa se-Kabupaten Dairi juga dari Bank Sumut dan undangan lainnya.
Sebagai agenda rutin, pendistribusian SPPT
PBB-P2 dan DHKP Tahun 2025 bupati menegaskan berbagai upaya akan dilakukan
dalam meningkatkan pendapatan dari sektor PBB untuk kesejahteraan masyarakat.
Namun, sebagai aparat pemerintah, Vickner menghimbau para pihak terkait untuk
meningkatkan Sense of Crisis (red;Kepekaan).
"Misi kita adalah Mewujudkan Masyarakat
Dairi yang Sejahtera, Berdaya Saing dengan Pemerataan Pembangunan yang
Berkeadilan dan Berkelanjutan, dan ini membutuhkan kepekaan dari kita para
aparat di pemerintahan. Pengalaman saya selama ini melatih saya untuk lebih
peka pada keadaan sekeliling. Itu yang ingin saya tularkan disini. Mari kita
ekstra kerja keras. Kalau masih ada diantara kita yang tidak peka pada sekitar,
Ini harus kita ubah," katanya.
"Perlu saya sampaikan bahwa target PBB-P2
Tahun 2025 yang cukup besar, saya yakin bisa tercapai dengan cara Inovatif,
Adaptif dan Kolaboratif. Mari bahu membahu mencapai target besar ini. Kepada
seluruh pimpinan perangkat daerah untuk bertanggung jawab memastikan seluruh
jajaran melunasi kewajiban PBB-P2 sebelum jatuh tempo dan ini menjadi indikator
evaluasi oleh pimpinan OPD kepada jarannya," tegasnya lagi.
Sebelumnya, Kepala Badan Pendapatan Daerah,
Fatimah Boang Manalu mengatakan Penyerahan DHKP dan SPPT PBB-P2 Tahun 2025
bertujuan bertujuan untuk memastikan sistem dan prosedur penagihan pajak
berjalan lancar, sekaligus meningkatkan penerimaan PBB-P2 tahun 2025.
(PS/K.TUMANGGER).