Membuat Pimpinan Umum/Penanggung Jawab Media PT.Malintang Pos Group, Iskandar Hasibuan,SE, angkat bicara mengaku bingung dengan dugaan arogansi Bupati/Wakil Bupati Mandailing Natal. "Gawat Kita..!!! Bila adanya Larangan bagi Wartawan untuk masuk ke sekitaran Aula Kantor Bupati oleh Satpol PP dan Damkar yang bertugas, Rabu (26/3/2025).
"Jika berita Media Online Medan itu benar, sayapun ikut Bingung dengan kebijakan Bupati/Wakil Bupati tersebut, saya sudah 33 Tahun Wartawan, baru di era H.Saipullah - Atika Azmi Utammi inilah mendengar ada larangan bagi Wartawan, masuk ke Area Aula Kantor Bupati," ujar Iskandar Hasibuan SE, Rabu (26/3/2025).
Kata dia, dalam berita Online tersebut, pelarangan itu muncul dari Kasatpol PP dan Damkar Madina Yuri Andri, karena Satpol PP dan Damkar yang bertugas di kantor tersebut, sempat minta maaf kepada Wartawan ketika mau masuk.
"Untuk kita pahami bersama, Kantor Bupati Madina itu bukan milik H.Saipullah dan Atika Azmi Utammi, tetapi milik rakyat, apa dasarnya mereka melarang Wartawan, masuk ke area tersebut. Kantor itu milik rakyat, jadi heran sekali Wartawan dilarang masuk oleh Satpol PP dan Damkar masuk area Kantor Bupati," tegasnya.
Terpisah Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Mandailing Natal melalui Wakilnya M Syawaluddin marah berat. Soalnya, tindakan Kasat Pol PP melanggar UU Pers No 40 tahun 1999 Pasal 18 ayat 1, 2 dan 3.
“Kasat Satpol PP itu jelas melanggar dan melawan hukum, Kasat Pol PP dkk harus ditindak tegas,” tegas Syawaluddin.
Lanjut dia, bila Kasat Pol PP ini tidak diberikan sanksi, tentunya tidak akan memberikan efek jera. Bahkan, bakal terulang lagi kejadian serupa. Selain itu pimpinan Satpol PP Madina harus bertanggungjawab terhadap anak buahnya, berperilaku tak sopan dan terlalu bodoh sikapnya pada profesi jurnalis.
“Kami mendesak Bupati Madina H. Saipullah Nasution, SH, MM mengevaluasi kinerja pimpinan Satpol PP Madina,” harapnya.
Syawal juga minta Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut tuntas dan menindak perbuatan kasat Pol PP sesuai Undang Undang Pers. “Bila ada pengaduan ke Polres, APH segera mengusut tuntas dan tegakan keadilan sesuai Undang undang pers dan perlakukan oknum tersebut tak bisa dianggap sepele,” pungkasnya.
Bupati Madina H. Saipullah Nasution, SH, M saat dikonfirmasi wartawan media ini menjawab dengan bahasa Inggris "I'll call you right back." Dengan arti (Saya akan segera menelepon Anda kembali), namun sampai berita ini dikirim ke Redaksi tidak ada menelpon. (PS/210)