POSKOTASUMATERA.COM –DAIRI – Bupati Dairi, Vickner Sinaga secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Kamis, 27 Maret 2025.
Penyerahan
ini merupakan bentuk komitmen dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas
pengelolaan keuangan daerah.
Dalam
sambutan singkatnya, Kepala BPK Perwakilan Sumut Paula Henry Simatupang
menyampaikan, kegiatan tahunan yang merupakan bagian dari tahapan kerja BPK
sebelum melakukan pemeriksaan.
“Pemeriksaan
laporan keuangan itu ada tahapannya, yakni perencanaan, pelaksanaan dan
pelaporan. Tahap pelaksanaan baru akan kami mulai ketika sudah diserahkan. Dari
hasil perencanaan kami akan menentukan strategi. Dari hasil perencanaan
pemeriksaan kami mengkomunikasikan indikasi yang mungkin perlu ada
tindakan-tindakan perbaikan,” katanya.
Ia
berharap kepada semua kabupaten/kota yang hadir dapat memahami tujuan dari
pemeriksaan yang dilakukan BPK, agar tata kelola keuangan daerah lebih
akuntabel, transparan, dan berkualitas.
Turut
hadir pada acara tersebut Wakil Gubernur Sumut Surya, Inspektur Sumut Sulaiman
Harahap, Pj Sekdaprov Sumut Effendy Pohan, seluruh pimpinan OPD di lingkungan
Pemprov Sumut, dan seluruh jajaran BPK Perwakilan Sumut.
BPK
juga mengapresiasi kepala daerah di Sumatera Utara yang telah menyerahkan LKPD
tepat waktu. Menurutnya, kepatuhan terhadap jadwal yang ditetapkan menjadi
indikator awal dalam menjaga transparansi keuangan daerah.
Ditempat
terpisah, Bupati Dairi, Vickner Sinaga menyampaikan bahwa sebagai bagian dari
tata kelola pemerintahan yang baik, Pemerintah Kabupaten Dairi terus menyusun
laporan keuangan secara akurat sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan dan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kegiatan
ini jadi semangat bagi kami untuk bersama mengikuti tertib administrasi dan
keuangan.Penyerahan LKPD ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten
Dairi dalam menjaga tata kelola keuangan daerah yang kredibel dan berorientasi
pada prinsip good governance. Berdasarkan ketentuan, BPK akan melakukan audit
dan menyampaikan hasil pemeriksaan dalam bentuk opini selambat-lambatnya dua
bulan setelah dokumen diterima.Kita tunggu hasil baiknya," katanya.
Dalam
kesempatan ini, Bupati Dairi berharap LKPD 2024 kembali mendapatkan opini Wajar
Tanpa Pengecualian (WTP), yang telah diraih selama Sepuluh tahun
berturut-turut.
Dalam
acara tersebut, Bupati Dairi turut didampingi Sekretaris Daerah, Surung Charles
Bantjin. Kepala Inspektorat, Edy Banurea, Kaban BKAD, Dekman Sitopu dan jajaran
BKAD. (PS/K.TUMANGGER).